Nusantara

Ramai Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Kecanduan Judi Online

Ramai Istri Gugat Cerai Suami di Lampung: Kecanduan Judi Online

Gencil News – Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang menghadapi lonjakan kasus gugatan cerai yang diajukan oleh ratusan ibu rumah tangga (IRT) setiap bulan.

Faktor penyebab utama di balik gelombang gugatan cerai ini adalah masalah ekonomi dan kecanduan judi online oleh pasangan suami. Juru bicara PA Tanjung Karang, Junaidi, mengungkapkan bahwa sekitar 70 persen dari perkara perceraian yang masuk ke pengadilan tersebut diajukan oleh pihak istri.

Menurut Junaidi, gugatan cerai dari pihak istri jauh lebih dominan dibandingkan dengan cerai talak yang diajukan oleh suami. Data statistik yang diterima hingga Agustus 2023 menunjukkan bahwa hanya terdapat 266 kasus cerai talak, sedangkan jumlah gugat cerai mencapai angka yang mencengangkan, yaitu 1.022 perkara.

Baca juga   Menelusuri Jejak Karir Guns N' Roses

Dalam rincian data perkara gugat cerai, terungkap bahwa setiap bulannya tidak kurang dari 150 gugatan cerai yang masuk ke PA Tanjung Karang. “Rata-rata seratusan perkara gugat cerai kami terima setiap bulan,” kata Junaidi.

Penguraian lebih lanjut dari data perkara gugat cerai yang diterima PA Tanjung Karang per Agustus 2023 adalah sebagai berikut:

  • Januari: 181 perkara.
  • Februari: 124 perkara.
  • Maret: 111 perkara.
  • April: 40 perkara.
  • Mei: 194 perkara.
  • Juni: 136 perkara.
  • Juli: 125 perkara.
  • Agustus: 111 perkara.
Baca juga   Prabowo Isyaratkan akan Kembali Maju di Pilpres 2024

Junaidi menjelaskan bahwa banyaknya pengajuan gugatan cerai oleh kaum ibu ini dapat dikaitkan dengan masalah ekonomi yang dihadapi, terutama ketidakmampuan suami untuk memberikan nafkah keluarga. Selain itu, faktor kecanduan judi online juga menjadi penyebab utama perceraian. “Suami tidak menafkahi istri dan juga ada karena kecanduan judi online,” ujar Junaidi.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, terlihat bahwa istri merasa kesal karena suaminya tidak bekerja atau bahkan bermalas-malasan. Beberapa kasus lainnya mengungkapkan bahwa suami yang kecanduan judi online tidak hanya merugikan keluarga mereka secara finansial, tetapi juga merusak hubungan pernikahan hingga pada akhirnya istri merasa perlu untuk mengajukan gugatan cerai.

Baca juga   Konsumsi Rokok Tinggi Selama Pandemi, Cukai Rokok Diminta Naik

Kondisi ini mencerminkan kompleksitas masalah sosial yang dihadapi oleh banyak keluarga di Bandar Lampung. Pengadilan Agama Tanjung Karang berupaya untuk memberikan penyelesaian yang adil dan mendukung bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus perceraian ini. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya keseimbangan ekonomi dan keluarga yang sehat dalam mempertahankan keharmonisan pernikahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Gencilnews

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top