Nusantara

Viral! Tak Mau Antri Hingga Ancam Pakai Airsoft Gun

×

Viral! Tak Mau Antri Hingga Ancam Pakai Airsoft Gun

Sebarkan artikel ini

Gencil News – Viral di berbagai sosial medai, Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Di pukuli warga hingga tangkap polisi.

Dalam video tersebut tampak aksi beraninya dengan mengancam warga dengan menggunakan Airsoft Gun, hingga akhirnya di pukuli warga di jalan raya yang sedang ada perbaikan jalan.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pria yang diketahui berinisial SM beserta barang bukti airsoft gun tipe glock 19 sudah diamankan oleh polisi, pada Kamis (5/1/2023).

Baca juga  Peserta Tes CPNS Diminta Rutin Pantau Website

“Iya benar (sudah diamankan). Pelaku SM ini merupakan PNS, dia warga Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Termasuk barang bukti airsoft gunnya kita amankan,” ujarnya.

“Pelaku bawa mobil dari arah Malingping kecepatan tinggi dan mobil yang dikendarai pelaku ini terperosok ke cor-coran. Tak terima pelaku menghampiri korban HS dan melakukan penganiayaan, Pelaku sempat memukul beberapa warga yang akan melerai. Pelaku ngambil soft gun di mobil dan mengacungkannya, warga pun ketakutan dan sempat mundur,” tambahnya.

Kini pelaku sudah berada di ruang tahanan Mapolres Lebak untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, ia di jerat undang-undang Darurat atas kepemikikan senjata api ilegal.

Baca juga  Suami Mutilasi Istri di Ciamis Setelah Cekcok Berhari-hari

Dengan pasal undang-undang RI nomor 12 tahun 1951 atau pasal 335 atau pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *