Gencil News – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjelaskan kriteria kendaraan apa saja yang berhak mendapatkan Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Pembatasan tersebut saat ini masih mengacu pada revisi Perpres 191 tahun 2014.
“Isi dari Perpres ini betul-betul ada kriteria, cc sekian, jenis sekian.” Ujarnya kepada wartawan.
Lanjutnya Arifin menyinggung beberapa jenis mobil yang menggunakan tangki bensin costum, sehingga dapat mengisi bahan bakar melebihi ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut perilaku tersebut sebagai perbuatan yang mengambil hak orang lain.
“Masuk juga tuh di Perpres, terus kemudian mobil yang tangkinya 100 tahu-tahu kok bisa ngisi 300 itu-itu yang mengambil hak orang lain. Mendudukkan sesuai dengan kepantasan,” Tambahnya.
Mengacu pada aturan paling baru, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cc, dan juga motor di bawah 250 cc
Namun pembatasan pembelian pertalite untuk mobil masih tarik ulur dari pemerintah.
Maka dari itu, belum bisa dipastikan kapan pembatasan BBM bersubsidi itu berlaku.
Terlepas dari itu, berikut daftar mobil yang mungkin dilarang mengisi bahan bakar Pertalite:
– Wuling : Almaz, Cortez, Confero
– Nissan : Livina, Serena
– BMW : Seri 2, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 5 Touring, Seri 7, Seri 8, X1, X3, X4, X5, X6, X7, Z4, M3, M4, X3M, X4M
– Mercedes-Benz : C-Class, E-Class, CLS, GLC, GLE, GLS, S-Class, Vans
– DFSK : i-Auto, Glory 560
– Lexus : LS, LC, RX, NX, UX, LM
– Honda : Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City, Accord
– Daihatsu : Xenia (kecuali varian mesin 1.300 cc), Terios, Luxio, Gran Max
– Suzuki : Baleno, XL7, SX-4, S-Cross, APV
– Mitsubishi : Xpander dan Xpander Cross
– Mazda : Mazda 2 Sedan, 2 Hatchback, 3, CX-3, CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, 6 Sedan, 6 Estate, MX-5
– Hyundai : Stargazer, Creta