Gencil News – Para mahasiswa baru yang telah mendaftar bantuan sosial (bansos) dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 diimbau untuk segera melakukan klaim ulang akun. Proses permohonan KIP Kuliah dimulai pada 29 Juli 2024, setelah pemerintah memulihkan data dari serangan ransomware yang menimpa Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Oleh karena itu, mahasiswa diminta untuk melakukan reclaim akun KIP Kuliah agar bansos dapat dicairkan. Dana bansos KIP Kuliah 2024 diberikan kepada peserta penerima secara berkala hingga mereka lulus perguruan tinggi.
KIP Kuliah merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Berikut adalah cara reclaim akun KIP Kuliah 2024 bagi calon mahasiswa yang telah mendaftar:
- Masuk ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Klik login siswa dan pilih ‘klaim akun’
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), tanggal lahir, nama ibu kandung, dan kode captcha
- Klik ‘verifikasi data’
- Setelah berhasil, masukkan email baru dan klik ‘kirim rincian akun’
- Cek email dan klik ‘masuk ke akun’
- Isi nomor pendaftaran dan kode akses
- Jika berhasil masuk, akan ditampilkan status kelengkapan berkas
- Masukkan data pribadi secara lengkap
- Selesai
Apabila peserta telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka menu untuk mengisi data pribadi tidak terlalu banyak. Sebaliknya, jika belum terdaftar di DTKS atau belum menerima bansos lain, maka menu yang perlu diisi akan lebih banyak.
Proses reclaim diwajibkan untuk seluruh mahasiswa atau calon mahasiswa yang terdaftar dalam KIP Kuliah 2024. Kesempatan untuk klaim ulang KIP Kuliah berlaku hingga akhir Agustus 2024. Sementara bagi mahasiswa yang belum pernah mendaftar, batas waktu untuk ikut serta dimulai pada 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.
Besaran Dana KIP Kuliah
Bansos KIP Kuliah 2024 meliputi biaya pendidikan dan biaya hidup dengan nominal sebagai berikut:
- Biaya Pendidikan:
- Prodi akreditasi A: Rp8.000.000 atau Rp12.000.000 (khusus prodi kedokteran)
- Prodi akreditasi B: Rp4.000.000
- Prodi akreditasi C: Rp2.400.000
- Biaya Hidup:
- Klaster 1: Rp800.000/bulan
- Klaster 2: Rp950.000/bulan
- Klaster 3: Rp1.100.000/bulan
- Klaster 4: Rp1.250.000/bulan
- Klaster 5: Rp1.400.000/bulan
Dengan melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah 2024, mahasiswa dapat memastikan bahwa mereka menerima dana bantuan sosial yang sangat diperlukan untuk menunjang pendidikan mereka di perguruan tinggi.