Kemendikbud mendapatkan penghargaan Top 46 Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik untuk kategori Instansi Pemerintah Tahun 2020.
Penetapan tersebut berdasarkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dalam kompetisi yang Kemenpan-RB selenggarakan.
Dan juga, diikuti oleh 30 instansi pemerintah, 10 Unit Pengelola Pelayanan (UPP), serta enam Outstanding Achievement.
Kemendikbud berkomitmen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan dan kebudayaan.
Pengelolaan pengaduan masyarakat ini juga merupakan pendorong perubahan, dan bisa berdampak pada kualitas layanan.
Selain itu juga kepada perbaikan layanan, dan juga akan berlanjut secara terus menerus dalam memperbaiki layanan.
plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Naim, menjelaskan.
” Bahwa dalam menangani pengaduan bukan hanya mengelola keluhan dari masyarakat, tetapi juga bagaimana mengelola layanan publik” ujarnya.
Peserta Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 terdiri dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah.
Serta juga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BUMD, dan unit pelaksana yang menyelenggarakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Kriteria dalam kompetisi ini adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang telah berjalan selama sekurang-kurangnya enam bulan pada saat pengumuman pendaftaran kompetisi, yaitu bulan Agustus 2020.
Total peserta Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020 mencapai 439 instansi. Peserta terdiri dari 237 Instansi Pemerintah (IP) dan 202 Unit Pengelola Pelayanan (UPP).
Sebelumnya Kemendikbud juga meraih anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2020 dengan kategori “Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat).
Pemberian penghargaan kepada Kemendikbud ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik.
