Gencil News – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Rita Hastarita, merespons kritikan dari Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin, terkait beberapa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai pengendalian intern dan kepatuhan APBD 2023 di Disdikbud Kalbar yang perlu segera ditindaklanjuti.
Temuan tersebut termasuk dalam pengelolaan dana Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP) dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Rita menjelaskan bahwa BOSP adalah program pemerintah pusat yang bertujuan menyediakan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
“Pemprov juga menyediakan Pembiayaan Beasiswa Pendidikan (PBP) untuk meringankan beban orang tua siswa melalui Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis,” kata Rita.
Rita menekankan bahwa tujuan BOSP dan beasiswa/PBP adalah untuk membantu biaya operasional sekolah dan meningkatkan aksesibilitas serta mutu pembelajaran bagi peserta didik.
Dana BOSP disalurkan langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) pemerintah pusat ke rekening sekolah masing-masing, sesuai dengan data yang terdaftar dalam Dapodik.
“Disdikbud hanya melakukan pencatatan dana yang diterima oleh sekolah,” jelasnya.
Menanggapi kritikan Heri Mustamin, Rita menegaskan bahwa seharusnya Heri memahami alur pendistribusian dana BOSP yang langsung ditransfer dari pusat ke sekolah dan dikelola sesuai dengan petunjuk teknis dari pusat.
Adapun peran Disdikbud adalah memastikan sekolah meng-update data Dapodik sesuai kondisi riil paling lambat 31 Agustus, melaksanakan perencanaan, pencatatan penggunaan dana, dan mengawasi pelaporan sekolah.
“Audit oleh BPK RI dan Inspektorat selalu dilakukan setiap tahun, bukan hanya tahun ini saja. Kami juga melakukan pembinaan kepada sekolah berupa sosialisasi pengelolaan dana BOSP dan beasiswa/PBP, serta pelatihan bagi kepala sekolah dan bendahara sekolah,” tambahnya. Rita juga menyebutkan bahwa kepala sekolah menandatangani pakta integritas dan surat pernyataan pengelolaan keuangan sekolah.
Menanggapi pernyataan Heri yang mengatakan dirinya sulit diajak komunikasi, Rita memastikan ia selalu terbuka dan menjawab pertanyaan-pertanyaan ketika ada forum rapat bersama.
“Bahkan sampai urusan pribadi Pak Heri juga kita uruskan,” ungkapnya.
Dalam pengelolaan dana BOSP dan beasiswa/PBP, Rita mengakui bahwa masih terdapat kendala, seperti minimnya tenaga administrasi sekolah, sehingga guru juga dibebani menjadi operator dan bendahara.
Terkait temuan BPK RI mengenai kurangnya kelengkapan administrasi dan keterlambatan pembayaran pajak, Rita mengatakan bahwa hal ini telah ditindaklanjuti oleh sekolah.
Rita menyarankan agar Heri lebih sering turun ke sekolah untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya, sehingga dapat memberikan masukan yang tepat untuk kemajuan pendidikan di Kalbar.
“Sebagai wakil rakyat, jangan hanya menunggu laporan,” imbuhnya.
Mengenai akses pendidikan, Rita menerangkan bahwa pada tahun 2023, pihaknya telah membangun 24 unit sekolah baru, menambah puluhan ruang kelas dan ruang praktik, serta melakukan digitalisasi sekolah.
Pada tahun 2024, kembali dibangun 11 unit sekolah baru, dua sekolah pendidikan layanan khusus, serta penambahan ruang kelas.
“Setiap tahun terjadi peningkatan. Namun kita juga harus memperhatikan keberadaan sekolah swasta yang juga berperan dalam meningkatkan SDM di Kalbar,” paparnya.
Rita menambahkan bahwa dengan adanya penambahan unit sekolah baru dan ruang kelas, daya tampung sekolah di Kalbar meningkat.
“Untuk tahun 2024, dengan penambahan unit sekolah baru dan ruang kelas, daya tampung telah meningkat sesuai dengan jumlah lulusan SMP dan Mts,” pungkasnya.