GENCIL NEWS – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemedikbudristek) telah mengumumkan pembukaan kembali program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun 2024.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan dan uang saku kepada mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) selama masa perkuliahan hingga kelulusan. Pendaftaran untuk KIP Kuliah akan segera dimulai bersamaan dengan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024
Peserta yang ingin mendapatkan fasilitas KIP Kuliah 2024 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat: Peserta harus lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya, yaitu lulusan tahun 2024, 2023, dan 2022.
- Usia maksimal 21 tahun: Peserta tidak boleh lebih dari 21 tahun pada saat pendaftaran.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru: Peserta harus lulus seleksi masuk baik melalui jalur SNPMB maupun jalur mandiri di PTN.
- Pendaftaran hanya berlaku untuk PTN atau PTS dengan program studi yang terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Calon penerima KIP Kuliah juga harus memenuhi kriteria ekonomi, seperti:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Berada dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
Pertimbangan khusus dapat diberikan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti pendapatan keluarga dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara Daftar KIP Kuliah 2024
Proses pendaftaran KIP Kuliah 2024 dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data NIK, NPSN, NISN, dan alamat email yang aktif.
- Terima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
- Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
Setelah diterima di perguruan tinggi, calon penerima KIP Kuliah 2024 harus melakukan verifikasi di perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Dengan pembukaan kembali program KIP Kuliah 2024, diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses pendidikan yang lebih luas dan merata. Ayo segera cek syarat dan daftarkan diri Anda untuk mendapatkan manfaat dari program ini.