Pusprenas Kemendikbud Republik Indonesia pada penghujung tahun 2020 ini meraih penghargaan 4 rekor nasional MURI.
Kemendikbud melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) dalam bidang penyelenggaraan kompetisi daring (online) dengan jumlah peserta terbanyak.
Selain itu, Puspresnas juga berupaya memfasilitasi siswa berpretasi agar tetap dapat mengaktualisasi potensi terbaik mereka.
Dengan demikian penghargaan 4 Rekor nasional MURI dari Puspresnas Kemendikbud yaitu:
1. Kompetisi Bidang Sains, Riset, Teknologi, dan Inovasi Secara Daring dengan Jumlah Peserta Terbanyak;
2. Kompetisi Bidang Seni, Bahasa, dan Literasi Secara Daring dengan Jumlah Peserta Terbanyak;
3. Kompetisi Bidang Olahraga dan Kesehatan Jasmani Secara Daring dengan Jumlah Peserta Terbanyak;
4. Kompetisi Bidang Vokasi dan Kewirausahaan Secara Daring dengan Jumlah Peserta Terbanyak.
Penyerahan sertifikat Rekor Nasional MURI dari Manajer Senior MURI, Triyono, kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puspresnas Kemendikbud, Asep Sukmayadi, di Hotel Four Points Bandung Jawa Barat, Senin (28/12/2020).
“Selamat kepada Kemendikbud atas peraihan empat rekor nasional” ucap Triyono.
“Puspresnas Kemendikbud telah mampu menyelenggarakan kompetisi bagi siswa dan mahasiswa secara daring, dengan menerapkan protokol kesehatan, dengan jumlah peserta terbanyak,” kata Triyono.
Sesjen Kemendikbud Ainun Na’im mengucapkan terima kasih kepada MURI dan juga segenap jajaran Puspresnas atas pencapaian tersebut.
Ainun berharap rekor nasional tersebut memicu semangat kerja Puspresnas dalam menyelenggarakan kompetisi, lomba, dan festival bagi seluruh peserta didik.
“Semoga penghargaan ini meningkatkan semangat dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini,” pesan Sesjen Kemendikbud.
Plt. Kepala Puspresnas Kemendikbud, Asep Sukmayadi, mengatakan dalam situasi pandemi Covid-19 Kemendikbud melalui Puspresnas tetap menyelenggarakan berbagai kompetisi, lomba, dan festival bagi peserta didik tingkat nasional.
Total kompetisi berjumlah 52 ajang, yang diikuti sebanyak 121.745 peserta dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus, hingga pendidikan tinggi.
Seluruh kegiatan kompetisi tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat sesuai ketentuan Pemerintah.