Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kapolri Copot AKBP Reinhard dari Jabatan Kapolres Dairi

×

Kapolri Copot AKBP Reinhard dari Jabatan Kapolres Dairi

Sebarkan artikel ini
Kapolri Copot AKBP Reinhard dari Jabatan Kapolres Dairi
Kapolri Copot AKBP Reinhard dari Jabatan Kapolres Dairi

Gencil News – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengambil keputusan tegas dengan mencopot AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi. Pencopotan ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia dengan nomor ST/2164/IX/KEP./2023 yang diteken oleh AsSDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan bertanggal 26 September 2023.

“Ini merupakan penyegaran dan tour of duty,” ujar AsSDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (26/9).

Keputusan ini diambil setelah AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan terlibat dalam insiden kontroversial di mana ia melakukan tindakan fisik terhadap dua anggotanya pada tanggal 28 Agustus 2023. Insiden tersebut terjadi saat AKBP Reinhard melakukan inspeksi mendadak di sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, petugas piket tidak menjawab panggilan radio HT (handy talky).

Meskipun awalnya anggotanya mengklaim bahwa HT tersebut rusak, namun setelah diperiksa, HT tersebut dalam kondisi baik. Hal ini membuat AKBP Reinhard memberikan tindakan disiplin kepada kedua anggotanya. Akibat insiden tersebut, kedua anggota polisi yang memiliki masalah kesehatan bawaan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sidikalang.

AKBP Reinhard Nainggolan, setelah peristiwa tersebut, telah mendatangi dua anggotanya yang terluka dan meminta maaf atas tindakannya. Ia menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut dan berjanji untuk tidak mengulangi tindakan semacam itu di masa mendatang.

Menanggapi pencopotan ini, AsSDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pencopotan AKBP Reinhard Nainggolan adalah bagian dari penyegaran dan tour of duty di tubuh kepolisian. Dalam mutasi tersebut, AKBP Reinhard dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan, dan posisinya akan digantikan oleh AKBP Agus Bahari Parama Artha.

Keputusan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Republik Indonesia untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Semua anggota polisi diharapkan untuk bertindak sesuai dengan hukum dan etika profesi mereka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *