KPU Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan penyerahan hasil penelitian persyaratan administrasi untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024 pada Kamis (5/9/2024). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan partai pengusung dan menjadi tahap penting dalam proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2024.
Proses Penelitian Administrasi dan Perbaikan Dokumen
Anggota Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Syarifah Nuraini, mengungkapkan bahwa dari hasil penelitian administrasi yang diserahkan oleh para calon, beberapa di antaranya masih belum memenuhi syarat. Dokumen-dokumen yang tidak lengkap atau belum sesuai aturan perlu dilakukan perbaikan.
“Tanggal 6 sampai 8 September, kami akan menunggu LO (Liaison Officer) pasangan calon untuk mengantarkan perbaikan dokumen di rentang waktu tersebut,” jelas Syarifah.
Ia menambahkan bahwa dokumen yang telah benar tidak memerlukan perbaikan, sedangkan yang belum benar harus diperbaiki. Perbaikan dokumen meliputi legalisir, kelengkapan surat-surat, dan persyaratan lainnya yang diatur dalam regulasi.
Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Selain proses administrasi calon, KPU Provinsi Kalbar juga sedang melakukan Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat desa dan kelurahan. Setelah proses ini, pleno di tingkat kecamatan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 9-17 September 2024.
Suryadi, anggota Komisioner KPU Kalbar, menjelaskan bahwa sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), akan dilakukan pengecekan ulang terkait data ganda dan anomali dalam sistem. Proses ini penting untuk memastikan akurasi daftar pemilih.
“Hari ini lebih pada pembersihan data ganda saja, karena di sistem Sidalih sudah kita cek. Ketika dilihat, bisa ditemukan mana data yang ganda dan mana yang tidak,” tambah Suryadi.
Tanggapan Masyarakat Melalui Sistem Cek DPT Online
Suryadi juga menjelaskan bahwa tanggapan masyarakat terkait sistem Cek DPT Online telah mencapai 99 tanggapan. Beberapa tanggapan disetujui, namun ada juga yang ditolak, umumnya karena masalah penginputan ulang data.
“Masyarakat mungkin merasa waktu itu tidak masuk saat cek DPT online, namun kami tetap melakukan pengecekan menyeluruh terhadap setiap laporan,” kata Suryadi.
Selain itu, terkait dengan daftar pemilih yang belum ada bukti hukum seperti pemilih yang meninggal, KPU Kalbar belum berani mengambil tindakan kecuali ada rekomendasi resmi dari Bawaslu.
Kesiapan KPU Kalbar Menghadapi Pilgub 2024
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, KPU Kalbar berkomitmen untuk melaksanakan Pilgub 2024 dengan baik. Penyerahan hasil penelitian administrasi dan proses verifikasi data pemilih menjadi langkah penting dalam memastikan kelancaran pemilu di Kalbar.