Gencil News – Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak, Bintoro, mengumumkan bahwa 99 keluarga (KK) di Rusunawa Harapan Jaya dan 78 KK di Rusunawa Kom Yos Sudarso menerima bantuan beras sepuluh kilogram.
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Pontianak dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Beras yang diserahkan kepada warga adalah beras milik Pemerintah Kota Pontianak. Sementara beras yang merupakan milik PT Bulog akan dibagikan secara berkala hingga bulan Juni 2024.
Penyaluran bantuan pangan ini sesuai dengan arahan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Peraturan Walikota Pontianak Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kota Pontianak.
Menurut Bintoro, sebelumnya DPPP telah melakukan pemantauan terkait ketersediaan stok pangan di lapangan.
Melalui Tim Satgas Ketahanan Pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah, koordinasi dilakukan untuk mencegah lonjakan harga pangan, terutama menjelang bulan puasa dan perayaan Idul Fitri.
“Kepada warga, tidak perlu merasa khawatir karena ketersediaan pangan dan cadangan sudah cukup untuk beberapa bulan ke depan,” ujar Bintoro menegaskan.
Bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi yang masih sulit akibat pandemi dan fluktuasi harga pangan.
- CELIOS: Program Makan Bergizi Gratis Tidak Perlu Diberikan kepada Semua Anak
- Cristiano Ronaldo Perpanjang Kontrak di Al Nassr hingga 2026
- Pengurangan Tenaga Lepas RRI, Ini Faktanya!
- 13 Kata-Kata Anak Motor Keren yang Menginspirasi Tentang Kehidupan dan Cinta
- Kapal Hias Pontianak Sabet Juara 1 Saprahan Khatulistiwa 2025