Gencil News – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan melakukan rasionalisasi anggaran. Hal ini disebabkan penyusunan anggaran 2022 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
“Hasil perhitungan kami dengan Tim Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah (TPAD) terdapat kurang lebih Rp66 miliar selisih kurangnya,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono usai menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022, Selasa (26/7/2022).
Menangani hal ini, Edi mengatakan pihaknya akan melakukan penghematan dan efisiensi, mengurangi belanja-belanja yang tidak bermanfaat serta rasionalisasi pajak. Termasuk juga mengurangi belanja modal yang mencakup belanja barang dan jasa serta belanja pegawai.
Kendati demikian, hal itu tidak akan mempengaruhi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Pontianak. Hanya saja nantinya target yang telah di programkan tidak dapat tercapai optimal.
“Hanya saja capaian-capaian target tidak bisa tercapai secara optimal karena memang semua itu tergantung pada anggaran,” sebutnya.
Namun Edi menyatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama sektor pajak daerah sudah mulai kembali stabil seperti saat kondisi sebelum pandemi.
“Tetapi volumenya tidak bisa kita tekan lebih tinggi lagi karena belum seratus persen normal,” ungkapnya.
Terkait pekerjaan fisik pembangunan, dikatakannya menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkot Pontianak. Dari pagu anggaran tersebut, ada yang nilainya dikurangi dan akan dikerjakan secara bertahap, ada pula pekerjaan fisik yang ditunda pada tahun 2023.
“Tidak mungkin kita paksakan semuanya karena dikuatikan nantinya terjadi gagal bayar,” pungkasnya.