Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Bahasan Menjelaskan Pentingnya Memahami HAKI Bagi Pelaku Ekraf

×

Bahasan Menjelaskan Pentingnya Memahami HAKI Bagi Pelaku Ekraf

Sebarkan artikel ini
Bahasan Menjelaskan Pentingnya Memahami HAKI Bagi Pelaku Ekraf
Bahasan Menjelaskan Pentingnya Memahami HAKI Bagi Pelaku Ekraf

Gencil News- Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menjelaskan mengenai pentingnya memahami HAKI termasuk bagi pelaku usaha ekonomi kreatif (ekraf). Bagi yang segala bidang seperti pelaku UMKM, karya seni, perfilm serta usaha kreatif lainnya.

HAKI adalah Hak Atas Kekayaan Intelektual yang merupakan hal penting. Yang harus dipahami masyarakat sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok. Atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomi yang terdapat didalamnya

“Sehingga hak kreasi mereka akan mendapatkan perlindungan seandainya ada pihak lain yang saling mengklaim atas hak cipta yang dimilikinya,” kata Bahasan. Pada hari Selasa (28/9/2021).

Ia menerangkan bahwa dengan adanya HAKI ini dapat meminimalisir atas persoalaan-persoalan yang dihadapi oleh pelaku ekraf yang memiliki atas hasil karya tersebut.

Maka dari itu seluruh pelaku UMKM ekraf yang termasuk di Kota Pontianak yang diberikan kesempatan untuk mendaftarkan hasil karya atau produk yang menjadi karya cipta mereka untuk mendapatkan HAKI

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan mendorong kesadaran pelaku usaha kreatif untuk mendaftarkan hasil karyanya ke dalam HAKI,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa Pemkot Pontianak membuat program sosialisasi ini adalah sebagai upaya untuk membangkitkan kesadaran pelaku ekraf terhadap pentingnya mengantongi HAKI.

Ia menjelaskan bahwa apabila inovasi atau karya tersebut tidak didaftarkan sebagai HAKI maka bisa memberikan peluang klaim dari pihak lain. Dari sinilah kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan HAKI memang masih cukup rendah

“Sehingga diharapkan lewat sosialisasi ini mereka mendapatkan penjelasan sedetail mungkin berkaitan dengan HAKI,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *