Gencil News – Sebanyak 666 pengurus RT dan RW di Kecamatan Pontianak Barat menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dalam upaya mendukung pemerintah setempat, para pengurus ini menerima dana sebesar Rp1,5 juta per tahun, dengan komposisi 561 RT dan 105 RW.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyoroti meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anak-anak di bawah umur di Kota Pontianak. Dalam pertemuan dengan para pengurus RT, Ani Sofian meminta mereka untuk aktif mengawasi anak-anak di lingkungan mereka guna mencegah perilaku yang merugikan.
“Saya mengajak untuk menciptakan suasana damai dan tentram di Kecamatan Pontianak Barat ini. Mari kita awasi anak-anak kita agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum,” ujar Ani Sofian dalam pertemuan di Aula Kecamatan Pontianak Barat pada Rabu (3/4/2024).
Lebih lanjut, Ani Sofian menekankan peran orang tua dalam pengawasan aktivitas anak-anak, mengimbau mereka untuk menghindari keluyuran hingga larut malam dan mendorong pemanfaatan hak pilih dalam Pilkada yang akan datang.
- Badan Bahasa dan Kalbar Komitmen Jaga Keberlanjutan Bahasa Indonesia
- Resep Chicken Kari Khas Malaysia yang Gurih dan Lezat
- Pj Wako Pontianak Apresiasi Kelancaran dan Transparansi Pilkada
- Ramalan Zodiak 2 Desember 2024: Keberuntungan dan Tantangan
- Pj Ketua TP PKK Kalbar Fokus Penurunan Stunting dan New Posyandu
Sementara itu, Camat Pontianak Barat, Ibrahim, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antar pengurus RT/RW serta sebagai wadah silaturahmi. Ibrahim juga menyampaikan apresiasi terhadap bantuan operasional yang merupakan bentuk dukungan dari Pemkot Pontianak.
“Dari total 666 RT dan RW di kecamatan ini, kami berharap bantuan operasional ini akan memberikan semangat baru bagi para pengurus dalam menjalankan tugas mereka,” tutur Ibrahim.