Gencil News – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak sedang menggagas kawasan Kota Pusaka Pontianak.
Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga bangunan bersejarah, tetapi juga diharapkan memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar.
Kajian awal telah dilakukan untuk menentukan lokasi dan rencana tahapan program ke depan.
Berdasarkan hasil kajian, kawasan Kota Pusaka Pontianak akan mencakup area di sekitar Istana Kadriah dan Masjid Jami di Pontianak Timur, serta kawasan Tanah Seribu, yang merupakan pusat kota di masa kolonial Belanda.
“Namun, kawasan ini nantinya akan dipersempit sesuai dengan lingkup bangunan bersejarah yang ada,” ujar Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar, Senin (9/9/2024).
Sebagai langkah awal, akan disusun peraturan daerah yang bertujuan untuk melindungi cagar budaya dan mengembangkan potensi Kota Pusaka Pontianak.
“Di dalam aturan tersebut, akan diatur tata cara pengelolaan bangunan. Bangunan di kawasan kota pusaka dapat dialihfungsi bahkan diperjualbelikan selama bentuk utamanya tidak diubah,” jelas Syamsul.
Pemerintah Kota Pontianak juga berencana memberikan insentif bagi pemilik bangunan pusaka untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Selain itu, infrastruktur penunjang akan diutamakan guna mendukung revitalisasi kawasan pusaka.
Syamsul Akbar mencontohkan keberhasilan program kota pusaka di Kayutangan, Malang. “Meskipun dekat dengan alun-alun kota, kawasan ini dulu sepi.
Namun, setelah intervensi kota pusaka, kawasan tersebut kembali hidup. Banyak usaha baru bermunculan di sekitar lokasi, memberikan dampak ekonomi positif bagi warga setempat,” tambahnya.
Pendekatan yang sama juga diharapkan dapat diterapkan di Pontianak, seperti yang pernah dilakukan Pemkot Pontianak melalui program Kota Baru yang menata tepian Kapuas dengan pembangunan waterfront.
Program tersebut berhasil mengembalikan wajah kota ke sungai dan sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
Masuk dalam RPJMD dan Fokus Pembangunan ke Depan
Rencana pengembangan kawasan Kota Pusaka Pontianak akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak dan dijabarkan dalam Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Dengan demikian, kawasan Kota Pusaka ini akan benar-benar terjaga,” ungkap Syamsul.
Program ini juga akan diusulkan ke Pemerintah Pusat untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut. Meskipun prosesnya masih panjang, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menjadikan pengembangan Kota Pusaka sebagai salah satu fokus pembangunan ke depan.
Saat ini, Pemkot tengah mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti proposal, rencana aksi, rencana tata bangunan dan lingkungan, hingga Detail Engineering Design (DED).