Bappeda Pontianak saat ini tengah menggagas proyek ambisius untuk menciptakan kawasan Kota Pusaka Pontianak. Proyek ini bertujuan tidak hanya untuk melestarikan bangunan pusaka tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar. Berikut adalah rincian mengenai rencana dan harapan dari program ini.
Lokasi dan Kajian Awal Kawasan Kota Pusaka Pontianak
Berdasarkan hasil kajian awal, lokasi yang diusulkan untuk menjadi kawasan Kota Pusaka meliputi kawasan Istana Kadriah dan Masjid Jami di Pontianak Timur, serta Tanah Seribu, yang merupakan pusat kota pada masa kolonial Belanda. Namun, kawasan ini akan dipersempit sesuai dengan lingkup bangunan pusaka yang ada.
Rencana Peraturan Daerah dan Pengelolaan Bangunan
Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar, menyatakan bahwa nantinya akan dibuat peraturan daerah khusus untuk melindungi cagar budaya dan potensi kota pusaka. Dalam aturan tersebut, akan diatur tata cara pengelolaan bangunan sehingga bangunan tetap dapat dialihfungsi atau diperjualbelikan sepanjang tidak mengubah bentuk utamanya. Pemkot juga berencana memberikan insentif bagi pemilik bangunan di kawasan ini, termasuk pengembangan infrastruktur penunjang.
“Nantinya akan dibuat peraturan daerah untuk melindungi cagar budaya dan potensi-potensi kota pusaka,” kata Sekretaris Bappeda Pontianak, Syamsul Akbar, Senin (9/9/2024).
Contoh Keberhasilan Kota Pusaka di Daerah Lain
Sebagai referensi, Syamsul Akbar menyebutkan keberhasilan kawasan Kayutangan di Malang. Dulunya, kawasan ini relatif sepi meski dekat dengan alun-alun kota. Namun, intervensi sebagai kota pusaka membuatnya kembali hidup, dengan munculnya berbagai usaha yang menghidupi warga setempat. Pendekatan serupa diterapkan pada program Kota Baru di Pontianak yang menata tepian Kapuas dengan pembangunan waterfront, tidak hanya mengembalikan wajah kota tetapi juga memberikan efek ekonomi positif pada masyarakat.
Proses dan Tahapan Rencana Kawasan Kota Pusaka Pontianak
Program Kota Pusaka Pontianak ini akan diusulkan ke Pemerintah Pusat dan saat ini masih dalam tahap persiapan. Pemkot Pontianak fokus pada penyiapan dokumen pendukung seperti proposal, rencana aksi, rencana tata bangunan dan lingkungan, serta Detail Engineering Design (DED). Rencana ini akan dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak dan diturunkan dalam Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Rencana ini akan masuk dalam RPJMD Kota Pontianak dan diturunkan dalam Rencana Strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, sehingga benar-benar terjaga,” sebutnya.