Gencil News – Rancangan APBD (RAPBD) Kota Pontianak Tahun 2023 mengalami perubahan. Yang terbaru Badan Anggaran DPRD Kota Pontianak bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menetapkan RAPBD Kota Pontianak Tahun 2023 volumenya sebesar Rp1,855 triliun.
“Setelah melalui proses pembahasan, akhirnya disepakati dengan persetujuan DPRD Kota Pontianak, RAPBD Kota Pontianak Tahun 2023 volumenya sebesar Rp1,855 triliun,” ungkap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada pidato pendapat akhirnya terhadap RAPBD Kota Pontianak, Selasa (22/11/2022).
Ia memaparkan, secara umum RAPBD Kota Pontianak Tahun 2023 disepakati, pendapatan daerah sebesar Rp1,834 triliun, belanja daerah Rp1,776 triliun serta pembiayaan daerah, yang terbagi menjadi di sisi penerimaan sebesar Rp20,550 miliar dan sisi pengeluaran Rp78,500 miliar.
Untuk kedepannya ia menerangkan bahwa APBD akan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
“Selanjutnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” tuturnya.