Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Dua Keputusan Berat Yang Diteken Walikota Pontianak Edi Kamtono

×

Dua Keputusan Berat Yang Diteken Walikota Pontianak Edi Kamtono

Sebarkan artikel ini
Dua Keputusan Berat Yang Diteken Walikota Pontianak Edi Kamtono
Dua Keputusan Berat Yang Diteken Walikota Pontianak Edi Kamtono

GENCIL NEWS – Dua keputusan berat yang diteken Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sejak dirinya dilantik sebagai Wali Kota. Dua keputusan berat yang diteken itu adalah keputusan pemberhentian pegawai dan permohonan cerai.

Semenjak dilantik menjadi Walikota Pontianak. Edi Rusdi Kamtono mengatakan sudah ada 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandatangani surat keputusan pemberhentian oleh dirinya.

Mulai dari kasus disiplin hingga akibat dari keputusan hukum yang diterima ASN bersangkutan. “Ada dua hal yang paling berat untuk saya tandatangani surat keputusannya, yakni keputusan pemberhentian pegawai dan permohonan cerai,” ujarnya.

Dua keputusan yang berat ini yang dianggap berat ini disampaikan Walikota Pontianak saat memberikan arahan kepada 250 ASN yang diambil sumpah dan janjinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (7/7/2020).

Sebelum menandatangani surat keputusan tersebut. Edi Kamtono terlebih dahulu berkomunikasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Serta Kepala Bidang Disiplin Kepegawaian untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar sudah tidak bisa dibina lagi dan tidak bisa berubah.

“Namun ada pula aturan-aturan apabila ada keputusan tetap dari pengadilan akibat tindak pidana yang dilakukan ASN bersangkutan. Itu juga langsung diberhentikan,” ungkapnya.

Edi juga berpesan kepada ASN penerimaan tahun 2018 tersebut untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerapkan kedisiplinan, jujur dan berintegritas.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam sumpah yang diucapkan para ASN. “Kalau saudara mengabdi dengan benar sesuai aturan. saya yakin apa yang saudara jalankan akan berjalan dengan baik dan ini yang diharapkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Masyarakat, kata Edi, menginginkan pelayanan yang terbaik dari aparatur. Oleh sebab itu. ASN sebagai pelayan masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Kinerja para ASN akan terus dievaluasi, laksanakanlah dengan penuh semangat. Jangan terpengaruh dengan lingkungan yang membawa semangat dalam bekerja itu berkurang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *