Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Edi Kamtono Tutup Tempat Wisata di Pontianak Saat Malam Tahun Baru

×

Edi Kamtono Tutup Tempat Wisata di Pontianak Saat Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Edi Kamtono Tutup Tempat Wisata di Pontianak Saat Malam Tahun Baru
Edi Kamtono Tutup Tempat Wisata di Pontianak Saat Malam Tahun Baru

Gencil News – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berencana akan melakukan sejumlah pembatasan. Hal ini ia ungkapkan saat Rakor Lintas Sektoral dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Ia memaparkan akan ada beberapa penekanan dari Pemerintah Kota Pontianak kepada masyarakat saat Nataru tahun ini.

“Ya, kami tetap berpedoman kepada Imendagri No 66 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalbar No 443 Tahun 2021. Hal ini guna pencegahan virus Covid 19 di kota Pontianak menjelang, dan pada saat Nataru nanti,” ungkap Edi Kamtono, Senin (20/12/21).

Baca juga  Pontianak Sedang Musim Buah, Wako Edi Ucap Rasa Syukurnya

Edi menerangkan akan keluarkan surat edaran larangan konvoi dan perayaan kembang api.

“Ada tiga Poin yang saya simpulkan yaitu tentang varian omicron, masalah Vaksinasi dan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. Kami dari Pemerintah Kota Pontianak akan mengeluarkan Surat Edaran yang nantinya berisikan tentang larangan pelaksanaan konvoi dan perayaan kembang api. Kemudian harus menyediakan aplikasi peduli lindungi baik itu di gereja maupun di pusat perbelanjaan seperti Mall dan Hotel. Serta mengomptimalkan kapasitas pengunjung kafe dan warung kopi,” ujarnya.

Sementara itu, Edi Kamtono membolehkan cafe beroperasi selama nataru namun hanya sampai pukul 22.WIB.

Baca juga  Keterlibatan Masyarakat Mendukung Kemajuan Pariwisata di Pontianak

“Kami mengikuti dan menindaklanjuti Imendagri bahwa cafe dapat beroperasi sampai jam 22.00 WIB. Untuk malam tahun baru tidak ada perayaan baik itu terbuka maupun tertutup seperti di hotel-hotel, kapasitas 75%,” paparnya.

Kemudian, aturan lain juga berlaku untuk tempat wisata pada saat Nataru. Dimana Edi Kamtono akan menutup tempat wisata yang ada di Kota Pontianak pada tanggal 31 Desember 2021.

Baca juga  Pemkot Pontianak Dorong Pertumbuhan Ekonomi Percepat Belanja APBD

“Untuk makan dan minum, dan taman serta tempat wisata lainnya yang ada di Kota Pontianak sementara pada tanggal 31 Desember akan kita tutup. Sedangkan untuk para pengurus gereja, kami menghimbau agar mengatur jam peribadatan, jumlah jemaat, dan menyediakan fasilitas protokol kesehatan, serta penyemprotan disinvektan di setiap pergantian sesi peribadatan”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *