Harga cabai yang mengalami kenaikan belakangan ini tidak hanya dirasakan di Kota Pontianak, tetapi hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Meski demikian, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, memastikan tingkat inflasi di Pontianak masih berada dalam batas normal.
“Kami sudah berdiskusi dengan teman-teman di Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak. Memang harga cabai naik, tetapi untuk Kota Pontianak inflasi tetap terjaga dalam tingkat yang wajar,” ujar Edi, Kamis (16/1/2025).
Edi menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai merupakan fenomena yang terjadi hampir di seluruh Indonesia. Bahkan, di beberapa wilayah bagian timur, harga cabai mencapai lebih dari Rp100 ribu per kilogram.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Pontianak menggalakkan gerakan penanaman cabai di pekarangan rumah tangga.
“Ini adalah salah satu cara untuk membantu menjaga ketersediaan pasokan di Pontianak,” tambahnya.
Kesiapan Stok Daging Babi Menjelang Imlek
Selain cabai, Pemkot Pontianak juga memprioritaskan kesiapan stok daging babi menjelang perayaan Imlek.
Edi menegaskan bahwa Pontianak, sebagai kota pengguna, bukan produsen, sangat bergantung pada distribusi dari luar daerah.
“Oleh karena itu, distribusi menjadi fokus kami. Kami akan berkoordinasi dengan daerah lain dan distributor untuk memastikan ketersediaan daging babi menjelang Imlek,” jelasnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa Rumah Potong Hewan (RPH) di Pontianak memiliki kapasitas terbatas, sehingga sebagian besar pasokan daging harus didatangkan dari luar kota.
Pemantauan jalur distribusi terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot Pontianak optimis dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, meski ada fluktuasi pasar,” tutupnya.