Gencil News – Koordinator Lapangan Penyaluran Bantuan Nur Ali, menjelaskan. Mengenai mekanisme penyerahan bantuan dari Kementerian Sosial yang terdiri dari PKH tahap empat, Program Sembako dan BLT BBM tahap dua tahun 2022 di Kantor Pos Lama Jalan Rahadi Usman, Rabu (23/11/2022).
Pertama, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima undangan dari Kantor Pos. Setelah KPM menerima surat pemberitahuan, mereka datang ke kantor pos yang ditunjuk sesuai dengan domisili warga penerima manfaat. Sesampai di kantor pos, petugas akan melakukan verifikasi.
“Verifikasi untuk memastikan bahwa yang menerima adalah benar yang bersangkutan,” ucapnya.
Apabila penerima bantuan diwakilkan, selain membawa surat kuasa, yang bersangkutan akan dihubungi melalui telepon atau video call. Sehingga bantuan diberikan sesuai dengan penerima yang berhak.
“Penyerahan bantuan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Yang terpenting kita bisa menyalurkan bantuan sesuai jadwal,” pungkasnya.
Adapun Jadwal Pengambilan bantuan mulai tanggal 20 November hingga 11 Desember 2022,
