Gencil News – Dalam rapat pemantapan HUT kota Pontianak ke-251, Pemkot Pontianak Libatkan banyak pihak dan dalam perayaan ini akan lebih meriah dari tahun sebelumnya. Senin, (10/10/2022).
Pemkot Pontianak sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota dalam upaya menyemarakkan HUT kota, seperti penggunaan Baju Melayu (Kurung) serta pemasangan umbul-umbul dan manggar bagi instansi maupun perusahaan yang ada di Kota Pontianak. Edi lalu mengimbau instansi swasta seperti hotel, restoran dan lainnya untuk memberikan diskon bagi masyarakat dengan waktu yang telah ditentukan.
Bahkan Wako Edi juga melibatkan para UMKM dan meminta seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di Kota Pontianak dihimbau untuk turut meramaikan puncak perayaan Hari Jadi yang akan diselenggarakan pada Hari Minggu 23 Oktober tersebut.
Bahkan Pemkot Pontianak berkolaborasi dengan Kesultanan Kadriah bersama-sama mengangkat kembali kesejahteraan warga, khususnya di sektor ekonomi dengan lebih memeriahkan HUT ke-251 Kota Pontianak.
Edi menyebut kolaborasi ini mampu mempersatukan masyarakat serta upaya recovery usai pandemi.
“Seperti harapan kita bersama, semoga momentum HUT memberikan makna dan kesan yang mendalam, tidak hanya untuk warga yang lahir, tapi juga yang sekarang sedang menetap di Kota Pontianak,” pungkasnya.