Gencil News- Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa kawasan kumuh yang ada pada Kota Pontianak kini sudah turun.
Hal itu, Ia memaparkan bahwa kawasan kumuh pada Kota Pontianak yang awalnya seluas 74 hektar pada tahun 2013. Kini pada tahun 2021 tersisa 4 hektar yang mendapat kategori kawasan kumuh beerat. Untuk kawasan kumuh ringan sekitar 12 hektar.
“Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan kualitas lingkungan dan permukiman yang ada di Kota Pontianak,” kata Edi. Pada hari Kamis (23/9/2021)
Rasa bahagia ini ia sampaikan seiring beberapa proyek penataan kawasan yang Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR tangani telah selesai pengerjaannya.
Ia mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara kementrian PUPR dengan Pemkot Pontianak. Artian pembanguan disini pemkot kini sudah menyiapkan lahan dan program bedah rumah. Sementara untuk kementerian PUPR menata insfrastrukturnya.
“Mudah-mudahan program-program ini berkelanjutan, selanjutnya kita berharap masyarakat ikut mendukung pemeliharaannya, menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Wako Edi mengungkapkan bahwa penataan kawasan ini tidak hanya mencakup insfrastruktur jalan maupun drainase saja. Akan tetapi bedah rumah tak layak huni serta fasilitas pendukung lainnya yang harus mendapat pembenahan. Salah satunya air bersih dan sanitasi
Salah satunya adalah penataan Teras Parit Nanas yang berada pada tepian Sungai Landak yang merupakan bagian dari program pengentasan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
“Program khusus untuk menangani kawasan-kawasan kumuh seperti Gang Semut, kawasan Tanjung Hulu, Sungai Beliung dan lainnya menjadi bagian dari program penanganan kawasan kumuh (KOTAKU),” tuturnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa Kementerian PUPR telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan dalam penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak
Salah satunya adalah bedah rumah tak layak huni. Yang mana penanganan persoalan pengentasan kemiskinan serta penanganan kawasan kumuh. Pihaknya telah melakukan kolaborasi dengan Pemkot Pontianak.
“Kami akan mencoba mensinergikan dengan pemerintah daerah sehingga nanti hasilnya harus lebih masif dan terlihat,” ungkap Diana
Tutupnya, Diana mengatakan bahwa dalam hal pengentasan kawasan kumuh, Ia menyebut bahwa penataan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri.
Akan tetapi harus ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah bahkan stakeholder yang lainnya termasuk swasta dan masyarakat. Yang mana secara nasional pencanangan gerakan 100-0-100
Yaitu 100 persen akses air bersih, nol persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
“Penanganan kawasan kumuh di tahun 2024 secara nasional kita targetkan menangani 10 ribu hektare lagi,” pungkasnya.