Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Kinerja Pj Wali Kota Pontianak Raih Apresiasi dari Kemendagri

×

Kinerja Pj Wali Kota Pontianak Raih Apresiasi dari Kemendagri

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian usai mengikuti evaluasi kinerja di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Gencil News – Memasuki triwulan tiga, kinerja Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, kembali dievaluasi oleh pemerintah pusat.

Evaluasi ini dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pelaksana atau tim evaluator kinerja Penjabat Kepala Daerah (PJKD).

Beberapa catatan yang diberikan pada evaluasi sebelumnya telah ditindaklanjuti dengan baik oleh Pj Wali Kota Pontianak.

Ani Sofian mengungkapkan bahwa dalam evaluasi kinerja tersebut, tim evaluator mengajukan 27 pertanyaan terkait capaian yang telah dicapai selama masa kepemimpinannya.

Semua pertanyaan tersebut dijawab dengan data konkret yang menunjukkan keberhasilan berbagai program.

Salah satu capaian yang diapresiasi adalah penurunan angka kemiskinan dari 4,45 persen menjadi 4,20 persen, serta penurunan angka stunting menjadi 16,7 persen.

“Semua sudah terjawab dan mendapat apresiasi dari tim evaluator karena langkah-langkah yang kita lakukan berhasil mengentaskan beberapa permasalahan,” ujar Ani Sofian usai mengikuti evaluasi kinerja di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Selain itu, Ani Sofian juga mendapatkan apresiasi atas kecepatan dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pilkada.

Namun, ia mengakui masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal realisasi pendapatan daerah.

“Tim evaluator menanyakan apakah kita mampu mencapai target pendapatan yang ditentukan, sehingga target yang telah ditetapkan bisa benar-benar tercapai. Hal ini akan kita bahas selanjutnya bersama OPD terkait,” jelasnya.

Dalam evaluasi ini, tim evaluator juga mempertanyakan penerimaan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Menurut Ani, formasi yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 1.215 orang sudah sesuai dengan kebutuhan tenaga kontrak di Kota Pontianak.

Ani Sofian menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan dibahas lebih lanjut dengan seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti catatan-catatan yang diberikan oleh tim evaluator.

Strategi yang lebih baik akan diterapkan untuk meningkatkan capaian dari target yang telah ditetapkan.

“Hal-hal yang masih belum sempurna akan disampaikan pada evaluasi triwulan mendatang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *