Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Kontrak Proyek Menumpuk di Akhir Tahun, Pj Wako Pontianak Siapkan Sanksi

×

Kontrak Proyek Menumpuk di Akhir Tahun, Pj Wako Pontianak Siapkan Sanksi

Sebarkan artikel ini
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, ia berencana menerapkan kebijakan tegas berupa pengurangan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi perangkat daerah yang terlambat melaksanakan kontrak.
Sosialisasi Tender Pra-DIPA di Hotel Harris Gajah Mada, Selasa (3/12/2024).

Gencil News – Penumpukan kontrak proyek pembangunan di penghujung tahun anggaran kembali menjadi sorotan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, ia berencana menerapkan kebijakan tegas berupa pengurangan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi perangkat daerah yang terlambat melaksanakan kontrak.

“Barang siapa yang membuat kontrak di bulan November, maka penilaian SKP-nya berkurang. Kita sepakati ini. Kalau tidak seperti itu, tidak mungkin bergerak. Jangan harap mendapatkan hak jika terus menunda. Dengan ancaman seperti ini, mungkin semuanya baru mau berpikir,” tegas Edi dalam Sosialisasi Tender Pra-DIPA di Hotel Harris Gajah Mada, Selasa (3/12/2024).

Baca juga  Cara Melacak Nomor HP Lewat Google Maps

Edi menyoroti bahwa pemerintah pusat telah lama mendorong pelaksanaan tender dini atau tender Pra-DIPA untuk menghindari penumpukan di akhir tahun.

Namun, praktik ini masih jarang diterapkan di tingkat daerah, termasuk di Pontianak.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap peserta memahami teknis dan manfaat tender Pra-DIPA. Ada enam narasumber yang akan menjelaskan secara mendalam. Saya harap semua peserta serius mengikuti materi,” ujarnya.

Tender Pra-DIPA mencakup berbagai proses, termasuk Penunjukan Langsung (PL) dan e-procesing Pra-DIPA.

Edi berharap pendekatan ini dapat membantu mengurangi penumpukan anggaran dan pekerjaan fisik di akhir tahun.

Baca juga  Wako Edi Puji Pejuang Kesehatan Dalam Mengendalikan Covid-19

Edi mengkritik budaya kerja yang cenderung menunda hingga mendekati tenggat waktu.

“Ibarat PR yang diberikan seminggu sebelumnya, banyak yang baru dikerjakan di malam terakhir. Pola ini terbawa ke pemerintahan, sehingga pekerjaan menumpuk di akhir tahun,” keluhnya.

Ia menegaskan, jika pola ini tidak diubah, maka serapan anggaran akan terus terlihat buruk.

Oleh karena itu, ia mendukung penggunaan landasan hukum dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih terencana.

Sebagai langkah konkret, Edi mengajak seluruh perangkat daerah untuk fokus pada perencanaan kegiatan tahun 2025.

Baca juga  HUT DWP Ke-23 Bertajuk 'Membangun Perempuan Cerdas untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga di Era Digital'. 

“Untuk itu perencanaan tahun 2025 kita harus berusaha, kalaupun tidak 100 persen tapi kita berusaha mengurangi akhir tahun, sehingga di awal atau tengah-tengah tahun itu bisa berimbang sampai akhir tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *