Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Lapor Masalah Tanah, Bansir Darat Luncurkan Layanan Online

×

Lapor Masalah Tanah, Bansir Darat Luncurkan Layanan Online

Sebarkan artikel ini
Lapor Masalah Tanah, Bansir Darat Luncurkan Layanan Online
Lapor Masalah Tanah, Bansir Darat Luncurkan Layanan Online

Bansir Darat Luncurkan Layanan Online – Kelurahan Bansir Darat, Pontianak, terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. Kali ini, kelurahan tersebut meluncurkan layanan pengaduan pertanahan secara digital. Inovasi ini merupakan bagian dari program Kampong Permadani yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah pertanahan secara mandiri dan efektif.

Sebelumnya, warga yang ingin melaporkan masalah pertanahan harus datang langsung ke kantor kelurahan dan mengisi formulir secara manual. Proses ini tentu memakan waktu dan tenaga. Melihat kendala tersebut, Kelurahan Bansir Darat berinisiatif untuk mengembangkan sistem pengaduan online melalui Google Form.

Bagaimana Cara Kerjanya?

Dengan sistem baru ini, warga dapat melaporkan masalah pertanahan kapan saja dan di mana saja melalui internet. Cukup akses Google Form yang telah disediakan, isi data yang diperlukan, dan kirimkan. Pengaduan yang masuk akan langsung diproses oleh petugas kelurahan dan diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak.

“Sebelumnya, masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan pertanahan harus datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengisi formulir pengaduan dan menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan. Proses ini tentu memakan waktu dan tenaga serta menjadi kendala bagi mereka yang memiliki mobilitas terbatas,” ungkap inisiator layanan, Muhammad Fadhil.

“Untuk itu, kami merancang sebuah inovasi berupa layanan pengaduan pertanahan dalam bentuk Google Form. Dengan formulir online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kelurahan,” terangnya.

Manfaat Layanan Pengaduan Digital:

  • Efisiensi: Warga tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan, menghemat waktu dan tenaga.
  • Transparansi: Proses pengaduan dapat dilacak dan dipantau.
  • Aksesibilitas: Layanan ini dapat diakses oleh siapa saja yang memiliki perangkat internet.
  • Keamanan: Data pengaduan tersimpan dengan aman dan tidak mudah hilang.

“Digitalisasi dari pengaduan hingga hasil tindak lanjut yang diterima oleh pelapor merupakan langkah maju yang signifikan dalam optimalisasi fasilitasi masalah pertanahan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, layanan pengaduan menjadi lebih efisien, transparan, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat,” ujar Fadhil

Langkah Maju dalam Pelayanan Publik

“Dalam era digital seperti sekarang ini, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan. Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh warga,” tutupnya.

Inovasi yang dilakukan oleh Kelurahan Bansir Darat ini patut diapresiasi. Dengan memanfaatkan teknologi digital, kelurahan ini telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan terobosan ini, Kelurahan Bansir Darat menunjukkan bahwa dengan komitmen dan inovasi, berbagai tantangan dapat diatasi dengan solusi-solusi cerdas dan efektif. Inisiatif ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Kami berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi kelurahan lain,” ungkap Fadhil. “Dengan bekerja sama dan memanfaatkan teknologi, kita dapat menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.