Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Menjelang Pilkada: Pemkot Pontianak Tegaskan Netralitas ASN

×

Menjelang Pilkada: Pemkot Pontianak Tegaskan Netralitas ASN

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang ASN pasal 12, ASN harus bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Penandatanganan pakta integritas netralitas dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian

Gencil News – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada November mendatang, seluruh kepala perangkat daerah serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak secara resmi membacakan ikrar netralitas ASN.

Acara ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan pakta integritas netralitas.

Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang ASN pasal 12, ASN harus bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga  Garuda Indonesia Hadirkan PROMO TIKET Domestik, Harga Lebih Hemat

Pernyataan ini disampaikan usai acara Sosialisasi Peraturan Kepegawaian dan Pembacaan Ikrar Netralitas ASN serta peluncuran Sistem Informasi Manajemen ASN (SIMASN) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota.

“Di tahun politik ini, saya mengingatkan kepada seluruh ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial. Hindari untuk menyukai (like) dan membagikan (share) postingan kampanye peserta Pilkada,” ujar Ani Sofian.

“Jangan memposting foto-foto yang mengarah pada unsur kampanye atau menunjukkan keberpihakan terhadap pasangan calon peserta Pilkada,” tegasnya lagi.

Sebagai pelayan publik dan pelaksana jalannya roda pemerintahan, ASN tentunya menjadi sorotan masyarakat.

Baca juga  Positivity Rate Kota Pontianak Turun, Tetap Waspada Jangan Lengah

Ani Sofian mengimbau agar ASN berkomitmen untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun, dan tidak memihak pada kepentingan siapapun dalam penyelenggaraan pemilu.

“Peran ASN adalah memastikan kelancaran jalannya Pilkada. Untuk itu, saya berharap seluruh ASN mempersiapkan diri untuk menyukseskan Pilkada secara damai, tertib, dan aman,” tambah Ani Sofian.

Dukungan Pemkot Pontianak untuk Pilkada

Pemkot Pontianak siap mendukung jalannya Pilkada serentak secara damai, tertib, dan aman. “Pengalaman kami saat Pilpres kemarin berjalan lancar. Semoga begitu juga saat Pilkada nanti, kami akan bekerja sama dengan pihak terkait,” ujar Ani Sofian.

Baca juga  BKD Pontianak Buka Layanan Jemput Pajak PBB-P2

Tahapan Pilkada telah ditetapkan oleh KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024. Seluruh masyarakat Indonesia akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota.

Ani Sofian mengajak masyarakat untuk memilih berdasarkan hati nurani dan tanpa paksaan. Dalam memilih pemimpin, menurutnya, harus berdasarkan rekam jejak serta pengalaman.

“Pilpres dan Pemilu sudah usai, mudah-mudahan calon yang terpilih bisa memimpin negeri ini dengan baik. Selanjutnya kita akan menghadapi Pilkada, ini proses penting dalam pemerintahan karena berdampak bagi kemajuan kota,” pungkasnya.