Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Operasional di Kota Pontianak

×

Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Operasional di Kota Pontianak

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Operasional
Pemeriksaan Kelayakan Kendaraan Operasional di Kota Pontianak

Pemeriksaan kelayakan kendaraan operasional di Kota Pontianak oleh Sekretariat Daerah Kota Pontianak di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (8/1/2025). Pemeriksaan kelayakan kendaraan operasional ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 63 Tahun 2024 tentang keselamatan berkendara.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, kelayakan fisik kendaraan, dan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara. Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah yang hadir langsung saat pemeriksaan kendaraan operasional, menyampaikan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan tertib.

“Keselamatan berkendara adalah prioritas utama. Dengan memastikan kendaraan operasional dalam kondisi layak dan pengemudi memiliki dokumen lengkap, kita berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan dan meningkatkan efisiensi kerja,” ujarnya.

Amirullah juga menegaskan bahwa kendaraan operasional yang tidak memenuhi persyaratan akan segera ditindaklanjuti, baik itu terkait kendaraan yang sudah tidak layak untuk beroperasi atau kelengkapan surat kendaraan.

“Jika ditemukan kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap atau kondisinya tidak layak, kita akan meminta unit terkait untuk segera memperbaiki atau memperbarui dokumen yang diperlukan,” tambahnya.

Baca juga  Pejabat Setda Kota Pontianak Tandatangani Perjanjian kinerja

Pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk menerapkan budaya keselamatan berkendara di lingkungan kerja. 

“Kita ingin memastikan semua kendaraan operasional yang digunakan benar-benar mendukung keselamatan dan kenyamanan pengendara, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tutup Amirullah.

Melalui langkah ini, diharapkan seluruh jajaran di Sekretariat Daerah Kota Pontianak dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *