GENCIL NEWS – Pemerintah Kota Pontianak (Pemkot) “Tekor” Hingga Rp 470 Miliar. Anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalami defisit dari total anggaran Rp 1.8 Triliyun.
Walikota Pontianak Edi Kamtono penyebab defisit anggaran Pemkot karena Pandemi Covid-19.
Untuk menangani hal ini, Edi Kamtono akan bertemu dengan DPRD Kota Pontianak.
Mengatasi masalah defisit anggaran. Edi telah menginstruksikan agar Pemkot melakukan penghematan anggaran.
Seperti perjalanan dinas bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan akan menghitung ulang APBD Perubahan.
Walikota optimistis semoga defisit ini tidak memberikan dampak yang besar karena sektor usaha perlahan mulai bergerak.
“Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka pajak mulai meningkat,” ucap Edi.
Dia berharap, dengan normal baru ini, maka ekonomi mulai bergerak, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan, seperti di sektor pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya, sehingga bisa mengurangi defisit anggaran tersebut.
Edi berharap dengan dimulainya normal baru ekonomi akan terus bergerak. Dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Diharapkan mampu meraup pemasukan dari sektor pajak hotel. Restoran. Parkir dan lainnya.
Pandemi Covid -19 membuat pemasukan Pemkot Pontianak anjlok. Dalam kurun waktu tiga bulan pendapatan dari sektor pajak nyaris tidak ada.
Edi mencontohkan. Biasanya setiap bulan, penerimaan daerah Pontianak dari sektor pajak hiburan, bisa mendapat sekitar Rp 2 miliar.
Namun, akibat pandemi pada Maret 2020 hanya mendapat Rp100 juta saja dan April nol rupiah.
“April 2020 tidak ada sama sekali pemasukan di sektor pajak hiburan tersebut, sektor lain juga berdampak yang sama,” ungkap Edi.
Pemkot Pontianak akan melakukan penghematan di semua sektor, seperti tidak ada perjalanan dinas, belanja infrastruktur, dan belanja barang dan jasa yang dilakukan pengurangan masing-masing sebesar 50 persen.