Gencil News – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen memperbaiki persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Kota Pontianak.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk meningkatkan akses pelayanan bagi warga kurang mampu.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, saat ini, jumlah kepesertaan BPJS yang ditanggung APBN di Kota Pontianak ada sekitar 170 ribu orang. Dari angka itu, menurutnya, masih terdapat warga kurang mampu yang belum mendaftar.
“Kami (Pemkot Pontianak) ikut menganggarkan bantuan BPJS bagi warga kurang mampu. Teknisnya silahkan daftar ke Dinas Sosial dan kelurahan dengan syarat surat keterangan kurang mampu,” terangnya usai membuka acara Sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (Ranham) di Kota Pontianak Tahun 2023 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (27/9/2023).
Bahasan meminta RT dan RW untuk menyampaikan informasi lengkap terkait BPJS kepada masyarakat. Pihaknya pun mengundang BPJS menjadi narasumber untuk memberikan penjelasan lebih spesifik kepada pihak RT dan RW sebelum informasi itu disebarluaskan.
“Kadang masyarakat ini yang mampu pun mau ikut-ikutan. Kemampuan APBD harus memprioritaskan yang tidak mampu. Sekarang yang bisa kami akomodir hampir 30 ribu peserta di tahun 2023 dari APBD Kota Pontianak,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Pontianak juga akan meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Bahasan meminta masyarakat untuk melaporkan jika terjadi kekeliruan pelayanan, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
“Pengawasan pelayanan bukan hanya dari pemerintah, tapi juga masyarakat. Jika fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS pelayanannya tidak maksimal atau sembrono. Silahkan laporkan kepada kami atau media massa. Inshaallah pemerintah akan tindak,” sebutnya.
Kerja sama Pemkot Pontianak dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi warga kurang mampu di Kota Pontianak.
Hal ini akan menjadi langkah penting untuk mewujudkan Kota Pontianak yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
