Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Pemkot Pontianak Optimalkan Penyaluran Dana Hibah dan Bansos

×

Pemkot Pontianak Optimalkan Penyaluran Dana Hibah dan Bansos

Sebarkan artikel ini
Pemkot Pontianak Optimalkan Penyaluran Dana Hibah dan Bansos
Pemkot Pontianak Optimalkan Penyaluran Dana Hibah dan Bansos

Gencil News – Pemerintah Kota Pontianak melalui Penjabat Wali Kota Ani Sofian dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengadakan Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah dan Bansos Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran dana hibah dan bansos agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat guna.

 Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menilai, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah daerah (pemda) masih perlu dioptimalisasi. Hal tersebut ia katakan usai membuka kegiatan Sosialisasi Perencanaan dan Penyusunan Anggaran Hibah dan Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, di Hotel Orchardz Jalan Gajah Mada, Selasa (9/7/2024).

“Baik penerima hibah dan pemberi hibah sama-sama diminta pertanggungjawaban, maka dari itu harus sesuai aturan yang ada, jangan sampai menyimpang,” sebutnya.

Pemda dapat memberikan hibah kepada pemerintah pusat atau pemda lainnya, BUMN, BUMD, sampai lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia, yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemda. Selain itu, lanjut Ani Sofian, pemda juga dapat memberikan bansos kepada anggota dan kelompok masyarakat sesuai kemampuan daerah yang dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dan urusan pilihan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

“Ketentuan terkait hibah dan bansos dimaksud diatur dalam Peraturan Perundang-undangan dimana salah satunya diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 55 Tahun 2023,” ungkapnya.

Ani Sofian berharap, OPD selaku pemberi rekomendasi dan penerima hibah dan bansos, agar dapat merencanakan serta menggunakan anggaran dengan bijaksana dan tepat guna.

“Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua dan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam hal penganggaran, pengelolaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBD di lingkungan Pemkot Pontianak,” terangnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, sosialisasi digelar dalam kurun waktu dua hari, tanggal 9-10 Juli 2024. Ia menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti seluruh sekretaris dinas serta pejabat yang menangani dana hibah dan bansos. 

“Termasuk lembaga dan organisasi penerima hibah serta bansos,” sambung Amirullah.

Melalui sosialisasi ini ditujukan untuk mendapat rekomendasi dan saran konstruktif terhadap penganggaran pelaksanaan dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD Kota Pontianak.

“Sosialisasi ini pertemuan penting guna mendapatkan informasi, arah kebijakan dan langkah konkrit terkait perencanaan dan penyusunan anggaran dana hibah dan bansos untuk tahun 2025,” pungkasnya.