Gencil News – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pontianak telah berupaya melakukan penguatan sumber daya aparatur pengelola keuangan dalam kegiatan asistensi anggaran, baik pada saat proses penyusunan maupun verifikasi perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dalam penyampaian jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2023 beserta nota keuangannya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (7/9/2023).
“Upaya konkrit yakni memberikan pembekalan terhadap TPAD terkait pemutakhiran data dan peraturan tentang pengelolaan keuangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” jelas Bahasan.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pengelola keuangan agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan profesional.
Hal ini penting untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan efektif.
“Selain itu kita juga memperbaiki sistem dan prosedur yang mengarah pada kemudahan pelayanan dan efektivitas dalam pengawasan serta melakukan monitoring rutin dan evaluasi sehingga target pendapatan dapat dicapai secara optimal,” ujarnya.
Pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023, pihaknya juga telah menyeleksi anggaran sesuai dengan skala prioritas dan berorientasi pada kinerja serta memberi dampak positif yang diterima oleh masyarakat.
Program-program itu merupakan program prioritas untuk mendukung visi dan misi Pemkot Pontianak.
“Kita juga melakukan evaluasi terhadap pembiayaan program strategis dengan berdasarkan skala prioritas terutama terhadap belanja daerah yang secara langsung dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan serta capaian PAD Kota Pontianak, selain memprioritaskan program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur,” tutupnya.