Gencil News – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah menyiapkan dana tak terduga untuk atasi karhutla yang melanda wilayah Kota Pontianak. Wali Kota Edi Kamtono akui pihaknya sudah mengalokasikan sejumlah dana untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di Kota Pontianak.
Dengan ditetapkannya status Pontianak darurat asap, dirinya meminta seluruh pihak bersinergi dalam menanggulangi kebakaran lahan yang terjadi.
Pihaknya juga mengalokasikan anggaran untuk menangani kebakaran lahan melalui dana yang tersedia di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak.
“Selain itu pula kita ada dana tidak terduga untuk penanganan kebakaran lahan ini,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Pontianak per 1 Maret 2021 pukul 13.00 WIB, terpantau kualitas udara Particulate Matter (PM)2,5 dengan angka 411 atau masuk kategori berbahaya.
Sedangkan berdasarkan PM10 mencapai angka 261 atau sangat tidak sehat. Saat ini pihaknya bersama TNI/Polri beserta petugas pemadam kebakaran swasta berupaya memadamkan api pada titik-titik wilayah yang terjadi kebakaran lahan.
- 5 Shio Pemilik Energi Penarik Keberuntungan
- Kapal Hias Kota Pontianak Raih Juara 1 Saprahan Khatulistiwa 2025
- Ramalan Zodiak 12 Februari 2025: Keberuntungan Percintaan
- Pemkot Pontianak Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa untuk TA 2025
- Perayaan Imlek 2576 Sebagai Simbol Toleransi
Hal ini bertujuan untuk mengurangi asap yang kian tebal dan mempengaruhi kualitas udara. Apalagi kondisi yang ada diperparah dengan asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kabupaten sekitar seperti Kubu Raya dan lainnya.
“Pemadaman kita lakukan secara sporadis supaya tidak ada lagi titik api karena lahan gambut ini rawan api bisa menyala kembali,” sebutnya.