Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendukung penuh inisiatif untuk membatasi penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menyampaikan apresiasinya terhadap berbagai pihak yang berkontribusi dalam upaya ini, terutama karena selama ini upaya tersebut terkendala oleh regulasi yang lebih tinggi.
“Selama ini, membuat batasan atau larangan sering terkendala aturan yang lebih tinggi. Dengan adanya komunikasi yang menginisiasi larangan dan pengaturan ini, kami sangat berterima kasih,” ujar Edi pada Kamis (16/1/2025).
Edi menyoroti pentingnya pembatasan ini untuk mencegah dampak negatif media sosial, termasuk tawuran yang melibatkan anak-anak.
“Beberapa waktu lalu, setelah dilakukan klarifikasi, penyebab tawuran anak-anak di bawah umur adalah media sosial. Kejadian ini cukup tragis,” katanya prihatin.
Menurutnya, penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat memicu tindakan negatif, sehingga perlu ada langkah konkret untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruknya.
Pemkot Pontianak berencana menjadikan sekolah sebagai tempat utama dalam penerapan aturan pembatasan medsos.
Edi menegaskan bahwa langkah ini harus melibatkan peran aktif berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Sekolah adalah tempat pertama yang bisa kita kendalikan dalam penggunaan medsos,” jelas Edi.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah juga akan mengupayakan program yang mengisi waktu anak-anak dengan kegiatan positif, sehingga mereka tidak terlalu bergantung pada media sosial.
Edi Suryanto yakin bahwa pembatasan ini akan membawa dampak positif bagi perkembangan anak-anak di Kota Pontianak.
“Medsos secara umum bagus, tapi ada beberapa hal negatif yang harus kita batasi. Dengan pembatasan ini, anak-anak dan remaja diharapkan bisa berpikir positif dan tidak terpengaruh efek negatif medsos,” tutupnya optimis.