Gencil News – Untuk mempercepat arus informasi dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN, Pemkot Pontianak MoU dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar.
MoU itu nantinya bisa mempercepat informasi dana daerah sehingga perekonomian bergerak cepat.
“DJPb ini kan perwakilan pemerintah pusat dalam mengtransfer dana APBN. Seperti DAU, DAK ke daerah-daerah termasuk Pemkot Pontianak,” tutur Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono Senin (13/6).
Pemkot juga melakukan pendampingan kepada usaha mikro untuk mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Kita juga melakukan pendampingan kepada usaha mikro untuk mendapatkan KUR,” sebutnya.
Kakanwil DJPb Provinsi Kalbar Imik Eko Putro menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini merupakan sebuah program merupakan gagasan pihaknya dengan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Pontianak.
Tujuannya agar pelaksanaan anggaran dipercepat serta semakin berkualitas sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya setelah MoU kita bisa berbagi kebijakan yang bisa kita lakukan berdasarkan kajian dan lebih meningkat bagi Kota Pontianak,” ujarnya.
Kota Pontianak menjadi ibukota Provinsi Kalbar dan pusat kegiatan ekonomi sehingga program tersebut dinilai cocok.
“Kita kerja tidak hanya lingkup diri kita sendiri. Akan tetapi untuk manfaat yang lebih luas bagi Kota Pontianak dan Provinsi Kalbar,” kata Imik.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan MoU yang telah ditandatangani ini. Pihaknya akan membentuk tim yang melibatkan Kanwil DJPb Provinsi Kalbar dan Pemkot Pontianak untuk mendiskusikan pertukaran data, berbagai kebijakan, termasuk diskusi yang bisa dibangun kedua belah pihak.
“Selain efektif juga optimalisasi misalnya percepatan. Kita melihat dari sisi APBD Kota Pontianak tren pendapatannya bagus,” pungkasnya.
