Gencil News- Pendidikan non formal merupakan jalur pendidikan yang diselenggarakan di luar lingkungan pendidikan formal.
Pendidikan non formal hadir untuk mengembangkan potensi dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih spesifik.
Seperti yang diketahui bahwa pendidikan merupakan langkah yang tepat untuk mencetak sumber daya manusia yang hadal.
Sehingga itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan terus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak tertutama pada sektor pendidikan non formal.
Pemkot Pontianak melalui Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan dana transportasi bagi 37 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah se-Kota Pontianak berupa dana transport bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Pontianak terhadap lembaga pendidikan agama non formal.
“Lembaga pendidikan ini tidak kalah pentingnya karena merupakan bagian dari pembentukan sumber daya manusia yang berakhlak,” ujarnya di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (31/3/2022).
Bantuan yang diberikan masing-masing Rp300 ribu per bulan atau total Rp3,6 juta per tahun. Selain itu, sebanyak 33 Madrasah Diniyah juga menerima bantuan buku pustaka untuk melengkapi kegiatan belajar mengajar.
Madrasah diniyah termasuk kelompok pendidikan keagamaan jalur luar sekolah yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam.
“Sehingga diharapkan melalui lembaga pendidikan tersebut lahir sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlakul karimah,” tuturnya.
Kemudian, bantuan serupa juga diberikan kepada guru ngaji tradisional, kaum dhuafa, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan lainnya.
Pihaknya berkomitmen untuk membantu pelayanan dan peningkatan fasilitas lembaga pendidikan.
“Pemkot Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Meskipun jumlah bantuan ini tidak banyak namun kita akan terus meningkatkan setiap tahunnya,” sebutnya.
Edi berharap kuantitas dan kualitas pendidikan terutama yang berbasis agama terus meningkat.
“Misalnya jika ada pondok pesantren atau lembaga pendidikan silakan ajukan saja permohonan untuk fasilitas jalan agar santri tidak melalui jalan yang becek,” kata dia.