Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Pj Wali Kota Pontianak: Teka-Teki RH, MD, dan LP Terungkap!

×

Pj Wali Kota Pontianak: Teka-Teki RH, MD, dan LP Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Pontianak: Teka-Teki RH, MD, dan LP Terungkap!
Pj Wali Kota Pontianak: Teka-Teki RH, MD, dan LP Terungkap!

Gencil News – Akhir masa jabatan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, berakhir pada tanggal 23 Desember 2023 mendatang. Dalam rangka mengisi jabatan Wali Kota Pontianak yang akan ditinggalkan oleh Edi Rusdi Kamtono, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat arahan untuk mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat Wali Kota Pontianak.

Pengusulan tiga nama ini disampaikan oleh Ketua DPRD Pontianak, Satarudin, kepada awak media pada Senin (6/11/2023). Tiga nama tersebut diidentifikasi dengan inisial RH, MD, dan LP.

Satarudin menjelaskan, “Dalam hal ini kami DPRD mengajukan 3 nama. Saya sudah lakukan rapat pimpinan terkait tiga nama ini.”

Salah satu dari tiga nama inisial RH adalah Rita Hastarita. Rita Hastarita saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Ia digadang-gadang menjadi calon Penjabat Wali Kota Pontianak yang akan mengisi posisi kosong tersebut.

Selain Rita Hastarita, dua nama lainnya yang diusulkan dalam proses ini adalah Mahmudah (inisial MD) yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan Linda Purnama (inisial LP) yang merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalimantan Barat.

Menurut Satarudin, tiga nama tersebut telah melalui tahap seleksi dan dipilih berdasarkan kapasitas dan pemahaman mereka terhadap tugas dan fungsi birokrasi pemerintahan. Penting untuk dicatat bahwa semua calon Penjabat Wali Kota ini berasal dari provinsi, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Satarudin juga menegaskan bahwa DPRD Pontianak akan segera mengirim surat usulan tiga nama calon Penjabat Wali Kota Pontianak ini ke Kementerian Dalam Negeri, dan tenggat waktu pengirimannya paling lambat pada tanggal 8 November 2023.

Proses pemilihan Penjabat Wali Kota Pontianak ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di kota ini setelah masa jabatan Edi Rusdi Kamtono berakhir.

Dengan proses yang telah dilakukan, diharapkan pengisian jabatan Penjabat Wali Kota Pontianak dapat berjalan dengan baik untuk kepentingan warga kota ini. Kami akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dalam proses ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *