Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Polresta Pontianak Berhasil Tangkap Ruslan Usai Menjadi Buronan

×

Polresta Pontianak Berhasil Tangkap Ruslan Usai Menjadi Buronan

Sebarkan artikel ini
ruslan

Gencil News – Polresta Pontianak berhasil tangkap kembali Ruslan usai menjadi buronan kurang lebih satu bulan.

Terverifikasi Ruslan benama Lengkap Ruslan bin Muhammad Yusuf.

Ia merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun Kalimantan Tengah Sejak 4 Desember 2022.

Pihak Polresta Pontianak berhasil mengamankan Ruslan pada Minggu siang sekitar pukul 13.15 WIB di salah satu pusat perbelanjaan Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariandi, S.I.K., M.H., bersama Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah, SH, M.Si., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Ruslan bin Muhammad Yusuf.

“Benar bahwa Polresta Pontianak berhasil menangkap Ruslan, tertangkapnya yang bersangkutan pada hari Minggu (8/1/2023)”

Lanjutnya ia menjelaskan bahwa Ruslan tertangkap pada saat melakukan pencurian sehelai pakaian di salah satu Mall di Jl. Tanjung Pura Pontianak dan berhasil diamankan pihak keamanan Mall tersebut.

Kemudian pihak keamanan Mall tersebut menghubungi piket Jatanras Polresta Pontianak.

Setelah melakukan verifikasi data dan terlihat kecocokan data, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan lapas Kelas II B Pangkalan Bun.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah tas yang berisi sebilah pisau, satu buah gunting, obeng dan palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *