Kota Pontianak

Pontianak Hadapi Pemilu 2024: Rambu-rambu Pemasangan Atribut

Pontianak Hadapi Pemilu 2024: Rambu-rambu Pemasangan Atribut
Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Hotel Harris Pontianak, Rabu (27/9/2023). ?Pemkot Pontianak

Gencil News – Proses pesta demokrasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah resmi dimulai. Tahapan penting ini mencakup penetapan calon legislatif (caleg) dan upaya sosialisasi dari para kontestan melalui pemasangan berbagai atribut caleg dan partai.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan pentingnya adanya kesepakatan bersama terkait pemasangan atribut sosialisasi oleh para peserta Pemilu. Agar semua berjalan dengan tertib, rapi, dan tidak meninggalkan kesan kumuh.

“Kita akan coba bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membuat rambu-rambu, aturan, serta etika-etika terkait pemasangan atribut partai maupun caleg,” ujarnya saat menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 di Hotel Harris Pontianak pada Rabu (27/9/2023).

Baca juga   Sebagai Kota Dengan Capaian IPM Tertinggi di Kalbar, Pontianak Bergantung Dengan Guru

Edi menekankan bahwa kota telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, perda tata ruang, dan peraturan lainnya. Oleh karena itu, peraturan-peraturan ini menjadi dasar kesepakatan bersama. Sehingga pemasangan atribut kampanye tidak menimbulkan kerumunan atau ketegangan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kita ingin menjaga Kota Pontianak lebih tertib, rapi, dan tidak kumuh akibat tumpang tindih pemasangan atribut-atribut tersebut,” tambahnya.

Edi juga menyoroti pentingnya mematuhi waktu dan tempat untuk berkampanye. Termasuk tempat-tempat yang boleh atau tidak untuk pemasangan atribut kampanye. Dia juga menekankan pentingnya bahasa dan pesan yang tercantum dalam spanduk atau baliho agar tidak memprovokasi atau memicu konflik di masyarakat.

Baca juga   Kartu ATM Anda Hilang ? Jangan Khawatir Ini Dia Solusinya

“Kita berharap semua pihak menjaga ketenangan di Kota Pontianak, sehingga Pemilu damai dapat terwujud jika semua pihak berkomitmen untuk mengikuti aturan yang ada,” katanya.

Edi mengapresiasi inisiatif Kapolresta Pontianak dalam menginisiasi Deklarasi Pemilu Damai. Ia berharap bahwa selama berlangsungnya Pemilu dan setelahnya. Kota Pontianak tetap akan mempertahankan kondusifitasnya, baik dari segi keamanan maupun kenyamanan sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar. Hal ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari semua pihak untuk menjaga situasi politik yang kondusif. Terutama dalam menghadapi arus informasi di era digital yang memerlukan filterisasi yang lebih baik.

Baca juga   IPM Kayong Utara 2 Terendah, Sutarmidji Tagih Komitmen Pemkab

“Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk kembali mematuhi aturan yang telah disepakati dan hormati aturan tersebut,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Gencilnews

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top