Gencil News – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan studi tiru ke TPPS Kota Pontianak untuk mempelajari strategi sukses penurunan stunting yang konsisten di ibu kota provinsi Kalimantan Barat ini.
Penurunan stunting di Kota Pontianak menunjukkan tren yang menggembirakan, dari 24,4 persen pada tahun 2021 menjadi 19,7 persen pada tahun 2022, dan 16,7 persen di tahun 2023.
Target penurunan hingga 14 persen pada akhir 2024 semakin realistis, terlebih setelah Kota Pontianak mendapat insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.
“Keberhasilan penurunan stunting di Kota Pontianak sangat dipengaruhi oleh penerapan 8 aksi konvergensi,” ungkap Kepala Bappeda Pontianak, Sidig Handanu Widoyono, saat menerima rombongan TPPS Kabupaten Sambas pada Selasa (3/9/2024).
Sidig menjelaskan, aksi konvergensi yang melibatkan kolaborasi lintas sektor berjalan dengan baik di Pontianak.
Seluruh perangkat daerah, dari Wali Kota, Camat, hingga Lurah, memiliki fokus yang sama dalam upaya menurunkan stunting.
“Mulai dari intervensi spesifik seperti pemberian bantuan makanan, hingga aspek sanitasi dan air bersih yang layak. Di beberapa daerah, akses terhadap sanitasi dan air bersih masih rendah, namun di Pontianak aksesnya tinggi dan berkontribusi pada percepatan penurunan stunting,” tambahnya.
Selain itu, peran swasta dan instansi vertikal juga turut mempercepat penurunan stunting di Kota Pontianak.
Kemudahan akses dan pelayanan publik yang baik menjadikan penurunan stunting lebih konsisten. Upaya Pemkot Pontianak dalam menekan angka kemiskinan dan mengendalikan inflasi juga berdampak pada daya beli masyarakat, yang secara tidak langsung mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
“Stunting ini erat kaitannya dengan pola makan dan minum. Ketika daya beli masyarakat mencukupi, kebutuhan rumah tangga dan anak-anak pun terpenuhi,” jelas Sidig Handanu.
Kepala Bidang Pembangunan Sektoral Bappeda Pontianak, Barsuni, menambahkan bahwa keberhasilan lain adalah penerapan Sistem Informasi Penurunan Stunting (SMART).
Sistem ini memungkinkan intervensi yang tepat sasaran melalui data yang lengkap, seperti lokasi, dokumentasi rumah, sanitasi, dan lainnya.
“Mereka (TPPS Sambas) sepakat akan mereplikasi alat kerja atau Sistem Informasi Penurunan Stunting di Kota Pontianak dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi di Kabupaten Sambas,” ujar Barsuni.
Selain itu, manajemen data menjadi fokus utama. TPPS Sambas ingin mengetahui bagaimana teknis TPPS Pontianak dalam mengumpulkan data-data penting ini.
Barsuni menegaskan bahwa ke depan, data dalam SMART akan semakin lengkap, termasuk data keluarga berisiko stunting.
Dukungan penuh juga diberikan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, yang berharap Kota Pontianak dapat menjadi pionir penurunan stunting di Kalimantan Barat. Sehingga seluruh kabupaten/kota di provinsi ini dapat mereplikasi strategi tersebut untuk mewujudkan Kalimantan Barat bebas stunting di masa mendatang.