Gencil News – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan seperti yang terjadi pada tahun 2024 tidak boleh terulang di tahun 2025.
“Saya ingatkan pentingnya efisiensi waktu dan percepatan realisasi anggaran karena tahun 2024 semakin singkat. Namun agar selalu berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban, pahami betul regulasi aturan terkait,” ujar Amirullah setelah membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan dan Penyerapan Anggaran Pemkot Pontianak di Hotel Golden Tulip, Kamis (7/11/2024).
Amirullah mengungkapkan bahwa hingga Senin (4/11/2024), penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih di bawah target pemerintah pusat untuk triwulan ketiga, yaitu 75 persen.
Ia mencatat bahwa keterlambatan penyerapan anggaran juga telah terjadi pada triwulan pertama dan kedua, dengan alasan utama terkait lambatnya penetapan pengelola keuangan.
“Keterlambatan penyerapan anggaran ini alasannya penetapan pengelola keuangan yang lambat. Setiap tahun terjadi kebimbangan pada dinas-dinas,” tambahnya.
Melalui FGD ini, Amirullah berharap agar para peserta, yang mencakup berbagai pejabat terkait, memahami tugas dan fungsi mereka dengan lebih baik.
Ia mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan tidak ragu dalam menghadapi tantangan di lingkungan kerja.
“Silahkan tanya isu pengelolaan, hal-hal yang masih buat ragu juga ditanyakan, di sini sudah hadir narasumber yang siap menjawabnya,” tegas Amirullah.
Partisipasi Luas dalam FGD
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Elsa Risfadona, menambahkan bahwa FGD tersebut dihadiri oleh 350 peserta, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat lainnya dari berbagai perangkat daerah.
Acara ini menghadirkan empat narasumber dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, yang memberikan materi secara online dan offline.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan sehingga kegiatan FGD ini dapat terlaksana,” tutup Elsa.