Gencil News – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperkenalkan inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan yang dinamakan Tiap Hari Pelayanan Dukcapil Berjadwal Keliling atau disingkat Tempayan Beling.
Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor dinas, dengan pelayanan yang dilakukan setiap hari dari Senin hingga Minggu.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa Tempayan Beling merupakan pengembangan dari layanan Mobil Layanan Keliling yang sebelumnya telah diluncurkan.
Perbedaan utamanya adalah peningkatan frekuensi dan jenis layanan yang lebih komprehensif.
“Sebelumnya, layanan mobil keliling hanya dilakukan di jadwal tertentu dengan pelayanan tertentu. Dengan Tempayan Beling, pelayanan berjalan setiap hari sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ujar Erma.
Setiap hari, Disdukcapil Pontianak memiliki jadwal dan lokasi pelayanan yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai kalangan.
Misalnya, pada hari Senin, layanan difokuskan pada perekaman KTP-elektronik (KTP-el) di Sekolah Menengah Atas (SMA), khususnya bagi penduduk yang baru berusia 17 tahun.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita segera memiliki identitas resmi saat mereka mencapai usia 17 tahun,” kata Erma.
Hari Selasa, pelayanan dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), yang ditujukan bagi anak-anak berusia 0 hingga 16 tahun.
“Ini adalah upaya proaktif kami untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki identitas resmi yang mempermudah mereka dalam berbagai urusan administratif di masa depan,” jelas Erma.
Pada hari Rabu, layanan diarahkan ke Kantor Kelurahan untuk melayani dokumen kependudukan seperti perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
“Kehadiran Mobil Pelayanan di kantor kelurahan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” ujar Erma.
Kamis adalah hari khusus untuk verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di berbagai instansi pemerintah maupun swasta.
“Verifikasi IKD ini penting untuk memastikan data kependudukan digital warga telah terintegrasi dengan baik dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif,” tambah Erma.
Pada hari Jumat, Disdukcapil melaksanakan pelayanan ke rumah-rumah warga untuk perekaman KTP-el bagi warga disabilitas, lanjut usia (lansia), dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan yang mungkin kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Pelayanan juga berlangsung pada akhir pekan, yaitu pada Sabtu dan Minggu, dengan fokus pada pencatatan pernikahan bagi penduduk Non-Islam serta pelayanan bagi warga yang mengalami bencana seperti kebakaran.
Kolaborasi dengan Berbagai Pihak
Inovasi Tempayan Beling ini melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kelurahan, sekolah, rumah sakit, dan dinas sosial, untuk memastikan kelancaran dan jangkauan pelayanan yang lebih luas.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai sasaran yang lebih luas,” ujar Erma.
Misalnya, kerja sama dengan sekolah-sekolah memungkinkan Disdukcapil menjangkau anak-anak usia sekolah yang membutuhkan KIA dan KTP-el. Sementara kerja sama dengan rumah sakit dan Dinas Sosial memungkinkan pelayanan bagi kelompok rentan dan warga yang mengalami musibah.
Harapan ke Depan
Erma berharap, inovasi Tempayan Beling ini dapat menjadi model pelayanan publik yang efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan, termasuk melalui inovasi-inovasi lainnya yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya Tempayan Beling, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga semua warga Pontianak dapat merasakan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan yang disediakan oleh pemerintah kota.