Gencil News – Untung ada Polisi “Gercep” (Gerak Cepat) menangkap seorang pemuda pelaku tindak pidana pornografi.
Unit Jatanras Polresta Pontianak, berhasil mengamankan seorang pemuda inisial DO (38 tahun) dari tempat kerjanya.
DO ditangkap Polisi karena telah merekam atau menvideokan korban yang sedang mandi. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Kasus ini terjadi pada hari rabu, (22/10/2021) sekitar pukul 16.47 wib di Cafe Super Jalan Parit H. Husin II Pontianak Tenggara.
Kemudian Unit Jatanras melakukan serangkaian Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di tempat kerjanya di Jalan Parit H. Husin II Pontianak Tenggara.
Dengan sigap dan cepat Personil Jatanras berhasil mengamankan pelaku pada kamis (28/10/2021) sekira Pukul 13.00 wib, pelaku berhasil diamankan.
Hasil Intrograsi singkat terhadap pelaku, bahwa benar pelaku telah menyimpan 1 (satu) unit wireless Spy Hiden Camera warna hitam pada ventilasi kamar mandi. Kemudian merekamkorban yang sedang mandi.
Barang bukti dan pelaku telah diamankan ke Polresta Pontianak Kota, guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.