Scroll untuk baca artikel
Kota Pontianak

Wako Edi Segel 4 Lahan Yang Terbakar Di Kota Pontianak

×

Wako Edi Segel 4 Lahan Yang Terbakar Di Kota Pontianak

Sebarkan artikel ini
penyegelan lahan

Gencil News – Wali Kota Edi Rusdi Kamtono, menyegel lahan yang terbakar di Kota Pontianak lantaran telah melakukan pelanggaran Perwa, Kamis 23 Januari 2023.

Wako Edi turun langsung kelahan gambut yang terbakar di Parit Demang Pontianak serta memasang langsung baleho dengan tajuk ‘TANAH INI DALAM PENGAWASAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK, MELANGGAR PERWA NOMOR 114 TAHUN 2021 TENTANG KEBAKARAN LAHAN.’

Ia mengatakan bahwa beberapa hari terakhir sudah beberapa lahan yang mengalami kebakaran sehingga ia menduga ada unsur kesengajaan atas terjadinya kebakaran lahan tersebut.

“Ada beberapa lahan yang terbakar, dan penyebabnya ini pasti disengaja, 99 persen kita yakin ini sengaja dibakar, oleh sebab itu pemerintah kota Pontianak memasang plang ini ditempat lahan yang terbakar dan akan memberikan sanksi,” tegasnya.

Adapun saksi tersebut adalah larangan menggunakan lahan tersebut untuk mendirikan bangunan atau di manfaatkan dalam waktu beberapa tahun.

Pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait para pemilik tanah yang terbakar adapun salah satu pemilik lahan tersebut sudah teridentifikasi.

Hari ini Edi menegaskan pihaknya melakukan penyegelan 4 titik lokasi kebakaran lahan di Kota Pontianak yang tersebar di Jalan Parit Demang, Jalan Perdana dan Jalan Sepakat II.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *