Gencil News – Pemerintah Kota Pontianak mulai menyalurkan Bantuan dari Kementerian Sosial yang terdiri dari PKH tahap empat, Program Sembako dan BLT BBM tahap dua tahun 2022 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, penyaluran bantuan ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
“Penyerahan ini untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah memang yang berhak menerima bantuan langsung sehingga tepat sasaran,” ujarnya usai menyerahkan secara simbolis bantuan kepada warga penerima manfaat di Kantor Pos Lama Jalan Rahadi Usman, Rabu (23/11/2022).
Dirinya mengimbau bantuan berupa uang tunai itu dimanfaatkan untuk keperluan yang benar-benar penting, seperti membeli sembako, biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya yang menjadi prioritas.
“Manfaatkan uang tersebut sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” pesannya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Trisnawati menjelaskan bahwa jumlah KPM di Kota Pontianak, untuk bantuan PKH sebanyak 11 ribu, Program Sembako 19 ribu dan BLT BBM 21 ribu. Bantuan diberikan secara tunai, dengan data penerima bersumber dari DTKS Kemensos RI.
“Untuk penyaluran bantuan dilaksanakan di kantor pos masing-masing mulai tanggal 20 November hingga 11 Desember 2022,” terang Trisnawati.