Gencil News – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, sebut PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Pontianak tembus mencapai Rp536 Milliar.
Edi menyampaikan, dalam pembukuan ini merupakan rekor tertinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.
“Sektor pendapatan penting untuk terus ditingkatkan dengan menggali potensi-potensi yang ada,” ujarnya usai melantik pejabat administrator dan pengawas pada lingkungan Pemkot Pontianak, Jumat (6/1/2023).
Ia juga menerangkan hal tersebut karena Kota Pontianak tidak memiliki sumber daya alam, selain mengandalkan perdagangan dan jasa dalam perolehan pajak daerah dan retribusi yang menjadi sumber pendapatan daerah.
Ia sadar bahwa kita juga memaklumi kondisi ekonomi nasional yang mana APBN juga tertekan akibat kenaikan harga BBM, inflasi dan lainnya sehingga berdampak pula terhadap daerah.
Adapun sektor yang memiliki potensi besar dalam perolehan PAD di antaranya pajak restoran, hiburan dan parkir.
Sebagai ilustrasi, dari potensi pajak parkir bisa dipandang dari jumlah mobil dan motor di Kota Pontianak
Jumlah mobil yang hampir mencapai 25 ribu unit, Kemudian kendaraan bermotor roda dua sekirar 140 ribu unit. Dari jumlah itu, sekitar 80 persen kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi.
