Gencil News- Bantuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah pusat mulai dikucurkan. Bantuan tersebut terdiri dari beras melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) Divre Kalbar dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor Pos Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, pemberian bantuan tersebut bertujuan meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Adapun jumlah bantuan yang didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial RI adalah 190 ton beras dan BST senilai Rp 5,4 miliar. Untuk penerima bantuan beras sebanyak 19 ribu KPM dengan masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras. Sedangkan BST berjumlah 9 ribu KPM dengan masing-masing KK menerima bantuan senilai Rp 600 ribu.
Bantuan yang akan warga dapatkan ini berupa beras sebanyak 10 Kg serta uang tunai Rp300 ribu rupiah.
“Bantuan ini nantinya untuk masyarakat miskin yang sudah masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial kemensos yang ada pada Kota Pontianak,”kata Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak
Wako Edi juga menerangkan bahwa dalam pembagian bantuan ini nantinya akan menerapkan prokes yang ketat.
“Penyalurnya nanti dari Kantor Pos akan datang ke titik yang sudah kita tetapkan. Karena kita juga harus mengurangi kontak erat, agar tidak menambah klaster baru,”ujarnya.
Bantuan ini merupakan kerja sama Pemkot Pontianak dengan Bulog Kalbar, Pos Kota Pontianak serta BPKP Kalbar.
Dengan adanya bantuan ini, Wako Edi berharap bisa meringankan beban warga yang terdampak. Karena adanya penerapan PPKM Darurat yang sudah berlaku dari hari senin lalu.
“Semoga melalui pasokan pangan berupa beras dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini dapat meringankan beban masyarakat kita yang terdampak PPKM Darurat,” pungkasnya.