Gencil News – Di ketahui bahwa dua tarian japin asal kota Pontianak masuk dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kamis 15 Desember 2022.
Sehingga membuat Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Zulkifli menuturkan, pihaknya berencana akan mendaftarkan kue bingke Pontianak sebagai WBTb.
Pasalnya Kue bingke yang menjadi makanan khas di Pontianak ini sudah cukup dikenal dengan rasanya yang enak.
“Kami baru akan merencanakan untuk mendaftarkan kue bingke Pontianak ke pusat agar bisa menjadi WBTb,” sebutnya.
Adapun WBTb yang dimiliki Kota Pontianak sebanyak 10 budaya, yakni Meriam Karbit, Tenun Corak Insang Kota Pontianak, Arakan Pengantin Kota Pontianak, Saprahan Melayu Kota Pontianak, Sayok Keladi Pontianak, Paceri Nanas Pontianak, Ikan Asam Pedas Pontianak, Bahasa Melayu Pontianak, Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak.