Gencil News – Viral, seorang remaja berusia 16 tahun menikahi wanita berusia 41 tahun di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Remaja bernama Kevin menikahi wanita bernama Mariana yang terpaut usia 25 tahun.
Wanita yang merupakan teman mama Kevin ini ngebet ingin nikah dengan berondong di bawah umur. Padahal, tetangganya sempat menahan Mariana untuk menikah dengan Kevin.
Namun, pernikahan keduanya tetap berlangsung pada 30 Juli 2023 lalu.
Karena usia mempelai laki-laki belum cukup umur, Dinsos meminta keduanya harus pisah ranjang dan belum bisa melakukan malam pertama.
Mariana mengaku sedih karena harus menunggu Kevin berusia 18 tahun.
“Dari awal pacaran sudah tetangga bilang ‘jangan menikah dengan Mariana, Mariana sudah tua’. Sampai sekarang menikah kami harus dipisahkan, pisah ranjang dulu sampai dia (Kevin cukup umur). Saya sangat sedih,” kata Mariana saat diundang TV One News.
“Tadi ada dinas, Perlindungan Anak datang menemui kami. Dia bilang kami tidak boleh satu ranjang, harus pisah sampai Kevin cukup umur, saya sedih hari ini,”tambahnya.
Lantaran usia Kevin yang belum cukup umur, pernikahan keduanya juga belum sah menurut negara.
“Sebenarnya (pernikahan) sah secara agama belum negara. Jadi tunggu umur Kevin 19 tahun baru didaftarkan ke negara, baru resmi,” ujar Mariana.
“Sampai Kevin umur 18 tahun baru boleh (satu ranjang). Iya mulai hari ini, kami didatangi dinas, dia bilang harus pisah ranjang, tidak boleh tidur bersama sampai Kevin cukup umur,” sambungnya.