Gencil News – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Provinsi Kalbar, Ria Norsan menjelaskan stunting merupakan salah satu gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak. Stunting diakibatkan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang mengakibatkan anak menjadi pendek (tinggi dibawah standar).
Ia menyebut stunting menyebabkan tumbuh kembang anak pada fisiknya akan tidak normal dan sangat rentan terkena penyakit.
“Anak itu stunting atau tidaknya dilihat dari kelahirannya, dari sisi ukuran panjang anak tidak sampai 48 cm, kemudian beratnya tidak sampai 2,5 kg, maka anak itu bisa dikatakan atau dikategorikan stunting. Bahayanya stunting pada anak, tumbuh kembang anak pada fisiknya akan tidak normal dan sangat rentan terkena penyakit,” Jelas Wagub saat membuka Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Sanggau, Kamis (15/9/2022).
Berkaitan dengan target penurunan stunting di Kabupaten Sanggau, pada tahun 2024 target angka prevalensi penurunan stunting 15,2%. Sedangkan untuk angka prevalensi stunting Kabupaten Sanggau pada saat ini sebesar 26,2%. Diharapkan terus berupaya dalam menurunkan angka tersebut.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya TP2S ini yang diketuai Bapak Wakil Bupati Sanggau, saya yakin Sanggau bisa menurunkan angka stunting di angka 26,2% menjadi 15,2% dengan dibantu oleh ibu TP-PKK beserta seluruh stakeholder untuk bekerjasama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sanggau,” harap H. Ria Norsan.
Diakhir sambutan Wagub mengatakan tujuan Rakor Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan formula dari kebijakan dan strategi yang digunakan sesuai dengan acuan dalam strategi nasional untuk mengatasi masalah stunting.
“Rakor AKS ini untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting terbanyak di daerah Sanggau dan kemudian kita lakukan penelitian disana, kenapa bisa terjadi kasus stunting terbanyak di daerah itu, kita carikan solusi hingga daerah tersebut bebas dari stunting,” tutup Wagub.
